Penuhi Standar, Command Center Kendal Jalani Verifikasi oleh Kemenkominfo

Kendal, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan penyempurnaan Command Center dengan mengajukan permohonan layanan akses nomor tunggal.

Permohonan akses nomor tunggal Call Center 112, langsung melalui surat Bupati Kendal yang diajukan kepada Kementerian Kominfo Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Direktorat Pengembangan Pitalebar.

Pasca mendapat surat permohonan, Kasi Evaluasi Infrasus Kemenkominfo Trisna Daryanti langsung melakukan pengecekan lapangan dan pihaknya mengatakan, jika untuk saat ini hasil verifikasi command center Kendal sudah memenuhi syarat dan dinilai baik.

“Dari hasil verifikasi pengecekan di tempat, kami rasa kendal sudah memenuhi standar baik dari jaringan internet, kesiapan perangkat, petugas dari OPD terkait termasuk data yang ditampilkan,” ujar Trisna Daryanti.

Selama verifikasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kendal Wiwit Andariyono, S.STP melakukan pendampingan sekaligus memberikan penjelasan tentang command center yang telah dibuat.

Wiwit Andariyono menyampaikan jika saat ini yang tersedia di command center terdiri dari Satpolkar, BPBD, Dishub dan PSC.

“Sementara ini baru empat yang bertugas karena ini masih dalam masa penyempurnaan, namun untuk data informasi setiap OPD sudah ada tingal melakukan integrasi,” tandas Kadin Kominfo Kendal.

Untuk diketahui, Kominfo Kendal juga mendapat catatan dari pihak verifikasi agar segera melakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait data yang nantinya berhubungan pada eksekusi di lapangan.

Penulis: Prawoto
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleProduksi Pertanian Meningkat, Faisal Basri Apresiasi Menteri Syahrul
Next articlePemkab Asahan Kaji Ulang Tawaran Pos Kisaran soal Pengantar Dokumen Kependudukan