Utak-Atik Anggaran Covid-19, DPR Desak KPK Tegas

Azis Syamsudin
Azis Syamsudin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengecam atas terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan covid 19 di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid 19 yang diduga melibatkan Bupati Bandung Barat dan 2 orang pengusaha.

“Saya mengecam hal ini, terlebih pemerintah sedang serius menangani covid 19. Tentunya ini menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh pihak dan daerah untuk tidak bermain main dalam penggunaan anggaran covid 19,” tegas Azis dalam siaran persnya, Kamis (18/3/2021).

Azis mendesak KPK untuk mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini, baik pejabat maupun pegawai yang menyalahgunakan anggaran covid 19, sesuai aturan yang berlaku.

“Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, akuntabel, transparan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah (Presumption of innocence) demi menjamin kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.

Terakhir, Azis meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan peran aktif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Jika perlu Pemda harus dapat melaporkan secara berkala mengenai penggunaan anggaran covid 19 kepada pihak pihak yang berwenang agar lebih akuntabel dan transparan,” tandasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik

Previous articleMPR Harap Pancasila Diperkenalkan dalam Buku Bahan Pengajaran ASEAN
Next articlePAN Desak Pemerintah Batalkan Impor 1 juta Ton Beras

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here