KPK Bidik Proyek DP Nol Rupiah, Anies Buru-buru Copot Bos Sarana Jaya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Manjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019 yang dilakukan PD Pembangunan Sarana Jaya.

“Proses penindakan tersebut berdasarkan dua alat bukti permulaan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/3/2021).

Saat ini pihaknya kata Ali baru bisa menyampaikan keterangan secara terbatas, lantaran tim penyidik masih melanjutkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pada BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu.

“Sebagaimana telah disampaikan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan langsung mencopot Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan melalui Keputusan Gubernur Nomor 212/2021.

“Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Plt. Kepala Badan Pembina BUMD DKI, Riyadi dalam keterangan tertulisnya sore tadi.

Riyadi mengatakan Anies kemudian menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas Dirut.

Bermasalah dari Awal
Sementara itu. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kembali menegaskan pihaknya sejak awal mengkritik program DP 0 rupiah. Sebab, dia menilai program itu telah bermasalah sejak awal

“Dari awal memang bermasalah. Tapi kan, sekarang dalam proses hukum, ya kami serahkan dalam proses hukumnya,” kata dia.

Menurut Gembong, program tersebut sulit direalisasikan di lapangan karena harus melibatkan pihak lain, di antaranya perbankan.

Sebelumnya, pada Maret 2020, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga mendalami terkait pengadaan tanah periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah.

BUMD Terbaik
Proyek perumahan DP 0 rupiah itu menjadi janji politik Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2017 lalu dengan menunjuk PD Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti.

Adapun hunian yang dibangun oleh pemerintah ialah berbentuk rumah susun ataupun apartemen sederhana.

Pembangunan dikerjakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya dengan pembiayaan menggandeng PT Bank DKI Jakarta. Proses pembiayaan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 104/2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Proses pembiayaan tersebut memungkinkan DKI untuk menalangi DP rumah dan dibebankan kepada masyarakat melalui cicilan bulanan.

Pada tahun 2019, PD Pembangunan Sarana Jaya meraih sejumlah penghargaan dalam ajang Penghargaan ini diberikan oleh Majalah Top Business bersama Asia Business Research Center serta beberapa lembaga penilai.

PD Pembangunan Sarana Jaya, adalah BUMD milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dengan tugas pokok membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Penulis: Heru Mindarto /Yoga Pangestu
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleGenjot Gratieks, Kopi Asal Jateng Rambah Pasar Jepang
Next articleAksi Koboi Jalanan di Cianjur, Bamsoet: Senpi Tak Boleh Sembarang Digunakan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here