Pemkab Pasuruan Tambah Ruang Terbuka Hijau di Lima Lokasi

Salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, PONTAS.ID – Masyarakat Kabupaten Pasuruan, Jawa Tmur, segera dapat mengunjungi lima Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru yang akan dibangun tahun 2021 ini di wilayah setempat. Penambahan RTH ini demi penghijauan kota dan menekan pemanasan global.

Ke lima RTH yang akan dibangun tersebut meliputi di 5 kecamatan, yakni RTH Prigen, RTH Kejayan, RTH Rejoso, RTH Pandaan dan terakhir RTH Gondangwetan.

“Untuk tahun ini, kami berencana membangun lima RTH di lima kecamatan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto kepada Pontas.id Sabtu (6/3/2021).

Diungkapkannya, Dengan mengacu ketentuan undang-undang yang ada, keberadaan RTH yang ideal di suatu kota mencapai 20 persen dari luas wilayah yang ada.

“Kalau mengacu rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah, Kabupaten Pasuruan belum memenuhi capaian 20 persen untuk keberadaan RTH dan kita akan menambah nya,” Ungkapnya.

Menurut nya, Biaya untuk penambahan 10 RTH memang tidak besar, sekitar Rp 2 Milyar.

Dijelaskannya, Untuk lokasi yang bakal dibangun RTH itu telah disurvei tahun lalu. Rencananya, untuk pembangunan sejumlah RTH baru itu dengan skema penunjukan langsung.

“Sekarang masih dalam proses perencanaan. Setelah selesai, baru realisasinya dilakukan. Kami jadwalkan setelah Lebaran pembangunannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pasuruan terus berupaya memperluas RTH. Selain pembangunan RTH, upaya lain yang dilakukan untuk penghijauan kota adalah dengan penanaman kembali pohon-pohon di sejumlah RTH pinggir jalan yang pohonnya sudah roboh atau ditebang.

“Penanaman pohon juga difokuskan pada jalan-jalan baru yang belum memiliki pohon pelindung. Selain memperindah kota dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. Banyak sekali fungsinya,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Pasuruan saat ini memiliki RTH sekitar 28 ribu hektare sedangkan luasan wilayah mencapai kurang lebih 144 ribu hektare.

Penulis : Sul / Dul.
Editor    : Agus Dwi Cahyono.

Previous articleGenjot Kualitas Panen, Kementan Dampingi Petani Food Estate
Next articleSah! Muhammad Makmun Pimpin PKB Kendal Hingga 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here