
Pasuruan, PONTAS.ID – Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibuka KPU Kabupaten Pasuruan sejak Selasa (27/08/2024).
“Saat ini telah memasuki waktu terakhir pendaftaran sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan bersama jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU, Kamis (29/8/2024) tengah malam.
KPU secara resmi menutup tahapan pendaftaran Paslon pada Kamis (29/08/2024) pada pukul 23.59 WIB di Ruangan Conferensi Press KPU, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Saya pagi ini ditemani seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin.
Diketahui terdapat 2 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pasuruan selama masa Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang dibuka dari 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Dua Paslon yang telah mendaftar ke kami, yakni pada Rabu (28/08/2024) kami menerima Paslon Mas Rusdi – Gus Shobih (Rusho), dan pada Kamis (29/08/2024) ada paslon Gus Mujib – Ning Wardah (Mudah) yang datang mendaftar,” jelasnya.
Ainul Yaqin juga menerangkan bahwa semua Paslon yang telah mendaftar akan mengikuti tahapan berikutnya sampai nanti masuk dalam tahapan pengumuman Pasangan Calon, “Saat ini para Pasangan Calon yang mendaftar akan melakukan test kesehatan di RSU AL Surabaya,” terangnya.
Ainul menambahkan, dirinya bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih kepada Angota pengamanan dari unsur TNI-Polri yang terus memberikan pelayanan yang terbaik dalm menjaga keamanan dan ketertiban selama pendaftaran Paslon.
“Disini juga saya mengucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman media yang terus mengawal seluruh tahapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan samapai saat ini,” pungkas Ainul Yakin.
Penulis: Abdullah
Editor: Pahala Simanjuntak