Program PTSL Jakarta Utara Amburadul, Warga: Jangan Bikin Ribet!

Kantor Pertanahan Jakarta Utara //Foto: PONTAS.id

Jakarta, PONTAS.ID – Warga Kecamatan Tanjung Priok, mengeluhkan lambatnya pengurusan sertipikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Padahal, PTSL merupakan gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Iya, saya dapat info dari pak Fahrul selaku koordinator program PTSL Kecamatan Tanjung Priok bahwa sertipikat saya sudah jadi, cuman pembagiannya katanya nunggu jadwal,” keluh warga yang kemudian meminta namanya tidak dicantumkan kepada PONTAS.id, Jumat (5/3/2021).

Tak hanya itu, dia juga heran dengan tetangganya yang bersamaan dengan dirinya melakukan pengurusan ternyata telah menerima sertipikat.

“Saya bingung tetangga saya yang mengajukannya bersama tapi sudah lebih dahulu menerima. Sementara, saya sejak 2019 hingga tahun 2021 ini belum juga menerima,” kata dia.

Dia mengisahkan, awal mula dirinya mengikuti program PTSL melalui pengurus RW, namun hingga saat ini tidak jelas kelanjutan prosesnya.

“Harapan saya semoga semuanya dipermudah saya sebagai masyarakat juga kan kurang paham. Jangan dibikin ribet,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator PTSL Kecamatan Tanjung Priok, membenarkan keterlambatan Program PTSL 2019.

“Bukan hanya tahun 2019. Tahun 2018 juga masih ada yang belum dibagikan sampai saat ini. Saya kan hanya nunggu perintah atasan,” kata Fahrul di Kantor Pertanahan Jakarta Utara pagi tadi.

Dirinya juga mengakui, sebelumnya telah berkomunikasi dengan warga tersebut, “Tidak ada kendala kok, tinggal menunggu jadwal pembagian dan memasuki daftar administrasi penandatanganan sertipikat ke pemohon saja,” tandasnya.

Berita ini terpaksa disunting ulang atas permintaan nara sumber setelah dipublikasikan oleh PONTAS.id.

Penulis: Anna Sulastri /Suwarto
Editor: Ahmad Rahmasnyah

Previous articleGelar Sosialisasi FGRM, BPN Serap Aduan PTSL
Next articleDPR Minta Kemenkeu Evalusi Kinerja Ditjen Pajak