Nurdin Abdullah Bantah Disuap, Begini Respons KPK

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Jakarta, PONTAS.ID – Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengaku, pihaknya tak ambil pusing dengan bantahan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Ali menegaskan, KPK memiliki bukti kuat menjerat mantan Bupati Bantaeng itu.

“Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Lebih jauh, Ali meminta meminta agar tersangka dan para saksi untuk kooperatif dalam memberikan keterangan dalam rangka penyidikan.

“Kami meminta agar para saksi, dan tersangka yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik,” tutur Ali.

Diwartakan sebelumnya, Nurdin resmi ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Nurdin, ikut menjadi tersangka juga dua orang lagi, yakni kotraktor Agung Sucipto (AS), dan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

Terkait penetapan tersangka kepada dirinya, Nurdin mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum di KPK. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui ihwal transaksi yang dilakukan ER.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya,” aku Nurdin, usai menjalani pemeriksaan secara intensif pasca-terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari tadi.

Nurdin bahkan lantang bersumpah membawa nama Tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi yang diduga diterima ER dari para kontraktor.

“Saya sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah. (Pesan untuk masyarakat Sulsel) ya saya mohon maaf,” tegasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articleVaksinasi Tahap ke-2 Harus Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Next articleBamsoet Buka ‘Jakarta Race Community 2021’ di Sentul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here