Peran EBT Wujudkan Kota Berkelanjutan di Indonesia

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana

Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menuturkan, pengelolaan perkotaan merupakan salah satu tantangan terbesar di era kini, keberhasilan atau kegagalan dalam mendorong perkotaan yang berkelanjutan akan berkontribusi dalam pencapaian tujuan-tujuan global pembangunan berkelanjutan.

Karenanya, dalam perkembangan tata kota, muncullah kajian-kajian dan indikator kota berkelanjutan yang mencakup aspek-aspek kebutuhan dasar (basic needs), efisiensi sumber daya (resources efficiency), jumlah emisi, hingga komitmen pada keberlanjutan yang dilihat dari pendanaan dan jumlah profesional. Aspek-aspek ini, kata Dadan, harus terpenuhi untuk memastikan teratasinya tantangan yang muncul dari pertambahan penduduk di perkotaan.

Untuk menjawab tantangan energi misalnya, kata Dadan, pengembangan transportasi publik dan penggunaan kendaraan listrik adalah salah satu cara mengurangi emisi dan mendorong penggunaan energi terbarukan. Terkait efisiensi, perkotaan yang penuh dengan gedung dan perkantoran tentunya perlu memperhatikan penggunaan energi di bangunan-bangunan tersebut.

“Untuk mewujudkan suistainable city kita harus kombinasikan antara penerapan energi bersih dan juga bagaimana kita memanfaatkan energinya secara optimal atau efisien”, kata Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana pada Virtual Roundtable dengan tema Peran Energi Baru Terbarukan untuk Mewujudkan Sustainable City di Indonesia, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).

Dadan memaparkan, komitmen Indonesia pada Paris Agreement harus mencapai penurunan emisi 880 jta ton CO2 di tahun 2030 dimana sekitar 37% nya (sekitar 314 juta) akan dikontribusikan dari energi baru terbarukan (EBT) dan seperempatnya akan dicapai melalui konservasi energi, dan sisanya akan dikontribusikan dari energi bersih misal berbasis fosil, seperti pemanfaatan gas atau menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik namun dengan menggunakan teknologi terkini sehingga dari sisi emisi nya lebih baik.

Konsep kota berkelanjutan/sustainable city telah ada konsep nya dari Bappenas tentang penerapan kota cerdas, bukan tujuannya membuat smart city tapi lebih dianggap sebagai cara akselerator menguji kota berkelanjutan.

Dari sisi energi, tentu menggunakan energi dengan hemat dan menggunakan sumber energi yang bersih yang akan berkorelasi dengan banyak sektor seperti di sektor transportasi, bangunan, penggunaan energi secara langsung dan bagaimana mengelola sampah (smart waste management).

“Aspek sustainability saya rasa sudah masuk kesemua aspek ya, termasuk ke aspek keekonomian dan sektor energi. Jadi dalam beberapa hal misalkan untuk pembangkit listrik sekarang sudah mulai disusun base line seperti apa untuk emisi secara nasional. Nanti akan kita coba secara bertahap dilakukan pemahaman secara bersama dilakukan kesepakatan dari sisi angka sehingga nanti akan ada roadmap ke arah penurunan dari target gas rumah kaca supaya bisa tercapai”, pungkas Dadan.

Kementerian ESDM sendiri berupaya untuk mempercepat program kendaraan listrik, tidak mengurusi bagaimana membuat mobilnya, tapi mendukung dari sisi hulu agar penggunaan baterai nya dari dalam negeri.

Kementerian ESDM berinisiasi mendorong dari sisi penyedian listriknya. Telah terbit 2 Peraturan Menteri ESDM yang mengatur hal charging station, yang terkait dengan tarif tenaga listrik dan terkait dengan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan listriknya, yang mengatur dari sisi standar dan keselamatan supaya segala jenis dari kendaraan. Dalam Permen sudah diatur bagaimana proses perizinan nya kemudian sertifikat layak operasinya, kemudian kesesuaian standar produk dari stasiun pengisian.

Di sektor bangunan yang terkait dengan bangunan gedung hijau, telah ada beberapa SNI terkait dengan sistem pencahayaan, terkait dengan selubung bangun, dan terkait juga dengan tata udara atau yang lainnya di sistem manajemen energinya.

“Prinsip energy building sebagai bagian dari pengembangan green building, akan menjadi ketertarikan tersendiri diperkotaan, sehingga nantinya akan terjadi penghematan energi, yang akan berimplikasi pada pengurangan CO2 tanpa mengorbankan aspek kenyamananya,” tutur Dadan.

Di sektor rumah tangga kaitannya dengan lampu, AC dan alat elektronik lainnya, dimana Direktorat Jenderal EBTKE memastikan seluruh standar dipenuhi dan diterapkan. Sekarang sudah tidak ada AC lagi yang diimpor jika tidak hemat energi, hal yang sama juga dilakukan untuk alat rumah tangga yang lain.

“Kemudian, terkait pengolahan sampah, ini yang paling banyak menjadi isu publik. Dadan bilang, Kementerian ESDM mendorong sampah jadi listrik, tapi sebenarnya tujuan utamanya bukan untuk menjadi listrik, tapi bagaimana mengolah sampahnya dengan pembangkit sendiri atau dicampur dengan pembangkit yang lain,” pungkas Dadan.

Penulis: Riana

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSinergi Pertamina Group, Fasilitasi PLTS di Area Operasi
Next articleJokowi Lantik Gubernur dan Wagub Kepri 2021-2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here