Kasus Pencurian Obat Penuh Kejanggalan, Ini Kata RSUD Tengku Mansyur

Humas RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai, Ihsan Harahap

Tanjungbalai, PONTAS.ID – Aparat penegak hukum di Tanjungbalai masih memiliki ‘PR’ atas kasus hilangnya obat-obatan dari gudang Farmasi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr. Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Mei 2020 lalu.

Pasalnya, selain dinilai kejadian ini tak lepas dari kelalaian Kepala Instalasi Farmasi, juga terkesan janggal karena terjadi pada bulan Mei 2020 namun baru dilaporkan pada bulan Juli.

Menanggapi hal ini, Humas RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai, Ihsan Harahap menegaskan pihaknya belum akan mencopot Kepala Instalasi Farmasi, terlebih kerugian negara yang terjadi nilainya hanya sekitar Rp.57 juta.

“Hilangnya obat-obatan tersebut karena dicuri dan permasalahan itu juga sudah dilaporkan dan disahuti Polres Tanjungbalai. Jadi tidak ada pembiaran atau kelalaian, karena begitu pagi harinya obat-obatan diketahui hilang maka langsung dilaporkan ke Polres Tanjungbalai,” ujar Ihsan, Rabu (24/2/2021).

Kepala Intaslasi Farmasi, kata Ihsan, sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada dengan melakukan pemerikasaan terhadap gudang farmasi yang dilakukan secara berkala (per-satu bulan).

Dukungan terhadap Kepala Intaslasi Farmasi imbuh Ihsan, juga datang dari dua Kepala Bidang (Kabid) yang bertugas di RSUD dr. Tengku Mansyur.

“Mereka sependapat Kepala Instalasi Farmasi berkinerja baik dan tidak perlu diganti. Kabid Pelayanan dan Keperawatan juga sependapat Kepala Instalasi Farmasi tidak perlu diganti karena kinerjanya baik. Juga karena tidak memiliki dasar,” beber Ihsan.

Sebagai informasi, pada Mei tahun lalu, Polres Tanjungbalai mengatakan kasus pencurian di RSUD dr. Tengku Mansyur terjadi sebanyak 4 kali dengan waktu yang berbeda.

Namun, pihak RSUD baru melaporkan kejadian ini pada bulan Juli 2020, oleh salah seorang ASN bernama Zulkifli, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/168/VII/2020/SU/Res TJB.

Atas laporan tersebut, Polres Tanjungbalai langsung bergerak mengejar tujuh terduga pelaku. Empat sudah berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMarak Isu Tarik Sertipikat Tanah Warga Kab. Malang, BPN: Hoaks!
Next articleKlaster Ekonomi Kreatif Untuk Pengembangan Bisnis Karang Taruna