Pemkot Jakpus Akan Menindak Tegas Pelanggar PPKM Skala Mikro

Jakarta, PONTAS.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat menggelar koordinasi dan evaluasi PPKM di lingkungan pasar dan perkantoran di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (23/2/2021).

Evaluasi PPKM ini menghadirkan para perwakilan dari PD Pasar Jaya, pedagang, dan pengelola perkantoran.

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, evaluasi PPKM ini dalam rangka pencegahan penyebaran zona merah dari kluster Pasar – Perkantoran ke pemukiman masyarakat.

“Hari ini kita kumpulkan pengelola kantor dan pasar. Jangan sampai terjadi yang tadinya sudah zona hijau atau oranye malah menjadi merah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ke depannya Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan penindakan dengan tegas apabila terjadi pelanggaran PPKM di kawasan perkantoran dan pasar.

Di tempat yang sama, Dandim 0501 Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief menekankan untuk pengawasan PPKM di kawasan perkantoran jangan sampai lengah. Pengelola perkantoran dan pasar harus bekerja sama melakukan penertiban.

“Jadi pengawasan ini harus berkesinambungan, jangan kita kejar di sini terus lepas. Tidak bisa satu persatu tapi harus berjalan bersama-sama,” jelas Arief

Di sisi lain, Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan, untuk mendukung PPKM berbasis mikro ini pihaknya akan meluncurkan program Isoman Delivery, di mana nantinya warga yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) akan disiapkan makanan.

“Rencananya besok kita bersama Pak Wali, Dandim serta tiga pilar akan meluncurkan program tersebut. Yang dimana nantinya makanan dan masker ini akan dikirimkan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri melaui Delivery,” tutupnya.

Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmasyah

Previous articleLimbah Sawit Jadi Duit, Begini Tanggapan Barantan Karimun
Next articleESDM Terus Dorong PLN Tingkatkan Efisiensi