Nganjuk, PONTAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, mengintensifkan razia terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan serta pengemis (gepeng). Mereka kerap berkeliaran di sejumlah titik. Keberadaan mereka, dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Kasat Pol PP Abdul Wachid mengatakan, Razia terhadap anjal dan gepeng dilakukan setiap hari. Bagi yang ketahuan meminta-minta di perempatan jalan maka langsung digelandang menuju kantor.
“Satpol PP tidak bosan–bosan untuk menertibkan anjal dan gepeng setiap hari,”kata Abdul Wachid kepada Pontas.id dikantornya, Senin (22/02/2021).
Dijelaskan, Saat ini, Sudah 7 anjal dan gepeng yang terjaring razia petugas. Mereka, dirazia saat beraa di sejumlah titik. Seperti, lampu merah dan pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Nganjuk.
“Mereka yang terjaring razia, akan kami data dan dilakukan pembinaan ke Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk,” Jelasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk melapor ke Satpol PP jika melihat pelanggar ketertiban umum.
“Warga diminta jangan segan-segan untuk melaporkan kepada Satpol PP terkait aktifitas mereka yang meresahkan. Kami akan assessment dan pembinaan dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat,” Pungkasnya.
Penulis : Satrio CK / Dhanny.
Editor : Agus Dwi Cahyono.


























