Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans dan energi) Kota Administrasi Jakarta Timur terus melakukan monitoring di berbagai perusahaan demi memastikan jalannya penerapan protokol kesehatan di wilayah Timur Jakarta.
“Setiap hari kita menerjunkan tim ke tiap-tiap perusahaan untuk mengecek jalannya protokol kesehatan di perusahaan itu. Jika dihitung dari Januari 2021 hingga hari ini kita telah mengecek dua ratus perusahaan,” ungkap Kasi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim, Heri Saptono kepada PONTAS.id saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/2/2021).
Sebagai bentuk keseriusan dalam memutus mata rantai virus Corona, imbuhnya, Sudin Nakertrans dan Energi Kota Jaktim telah membentuk empat tim per harinya, tim itu terdiri dari tiga petugas. Satu tim ditargetkan akan menjangkau tiga perusahaan untuk memastikan jalannya Aturan mengenai protokol kesehatan yang tertuang dalam Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.
“Dari fakta yang kami temui dilapangan, tahun 2021 ini penerapan protokol kesehatan pada umumnya diberbagai perusahaan telah sangat baik penerapannya. Terlebih mereka juga sadar akan ada sanksi yang diterapkan jika tidak mematuhi aturan tersebut,” tandasnya
Penulis : Rahmat Mauliady
Editor : Pahala Simanjuntak




























