Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti adanya informasi yang berkembang di media mengenai belum terbayarnya gaji para dokter dan tenaga medis (Nakes) sedang berjuang dalam penanggulangan Covid-19.
Seorang tenaga medis, Sumatra Utara menjelaskan bahwa sejak Mei 2020 hingga Januari 2021, mereka tak menerima insentif dan pihak rumah sakit hanya meminta mereka untuk bersabar.
“Sungguh Ironis, Hal ini tidak boleh dibiarkan. Para dokter dan tenaga medis sudah berjuang keras dalam penanggulangan Covid-19. Mereka mempertaruhkan nyawa dan tidak pulang ke rumah hingga berbulan-bulan. DPR mendesak agar hak para tenaga medis jangan dipersulit, justru harus menjadi prioritas,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (13/2/2021).
Sebelumnya, beredar informasi dari Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr Pringadi Medan yang mengatakan, insentif yang belum keluar yakni bulan Mei 2020 hingga Desember 2020 dan belum bisa dipastikan penyebab atau kendala yang mengakibatkan telat bayar tersebut.
“Persoalan di Sumut ini mungkin salah satu contoh sebagian dari beberapa wilayah di Indonesia. Saya tidak ingin para pahlawan kesehatan, pada pandemi Covid-19 ini, mengalami kesulitan. Justru kita harus bahu-membahu membantu dan memprioritaskan mereka” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Golkar itu mendesak agar Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat segera menyelesaikan dan melakukan fungsi kontrol terhadap isu-isu serupa di berbagai daerah agar persoalan dapat segera teratasi.
“Mereka perlu mencukupi kebutuhan keseharian untuk keluarga dan sudah memberi kontribusi 100% jiwa dan raga terhadap darurat pandemi saat ini. Kita harus prihatin adil dan profesional,” tegasnya.
Azis mengharapkan pemerintah dapat segera menyelesaikan tunggakan terhadap rumah sakit dan pusat-pusat kesehatan yang turut menjadi tempat rujukan Covid-19.
“Kita butuh Rumah Sakit dan pusat-pusat kesehatan agar dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal. Proses pembayaran tunggakan atau sejenisnya harus segera di bayarkan. Saya akan selalu mendukung hak para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan di tengah pandemi ini,” tutupnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS