Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah menyatakan tidak lagi memperpanjang bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai BSU perlu dilanjutkan karena tingkat pengangguran justru diramal meningkat pada 2021. Karenanya, BSU seharusnya bisa diberikan sampai kondisi ekonomi pulih.
“Sekarang situasinya pemerintah masih berlakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja. Kalau pekerja tidak dibantu, maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK,” tutur Bhima di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Dampak kerugiannya, justru akan lebih besar bila program ini tidak dilanjut. Pasalnya, akan langsung mempengaruhi daya beli masyarakat.
“Justru besar harapan subsidi upah dilanjutkan ke seluruh pekerja sektor informal dengan gaji di bawah Rp5 juta. Tahun 2020 lalu saja masih banyak pekerja informal yang tidak punya akun BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak masuk program subsidi upah,” katanya.
Bila pemerintah tidak ada anggaran, Bhima melihat pemerintah perlu segera melakukan realokasi. Belanja yang sifatnya birokrasi seperti belanja barang dan pegawai bisa dikurangi.
“Bisa juga diambil sebagian dari anggaran infrastruktur,” ujarnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Rahmat Mauliady