Program BSU Tahun Ini Resmi Tak Dilanjutkan!

Gaji Subsidi
Gaji Subsidi

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan jika program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak diperpanjang dan tidak dimasukan dalam anggaran APBN 2021. Sehingga kelanjutan program ini tidak terlihat untuk tahun ini.

“Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja,” katanya di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini berakhir Desember 2020. BLT upah ini menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Meski begitu Ida menegaskan, pemerintah masih terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi ini bagi angkatan kerja. Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Pra Kerja dan mendorong program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga.

“Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Ida, pada masa pemulihan ekonomi ini Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja seperti skilling dan upskilling, maupun pekerja yang terdampak pandemi (reskilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.

“Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCek Prokes Pasar Kemayoran, Kapolres Bagikan Masker Gratis
Next articleKomisi IX: Program BSU Masih Perlu Dilanjutkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here