Komisi IX: Program BSU Masih Perlu Dilanjutkan

Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah menyatakan tidak lagi memperpanjang bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Anggota Komisi IX DPR Partaonan Daulay menilai program bantuan subsidi upah masih perlu dilanjut karena pandemi covid-19 masih melanda. Pandemi ini tentu berdampak bagi ekonomi masyarakat, khususnya para pekerja kelas menengah ke bawah.

Apalagi pandemi yang berkepanjangan membayangi kenaikan angka pengangguran. Para pekerja pun terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “BSU itu sebenarnya masih sangat diperlukan,” kata Saleh di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Oleh karena itu, bila pemerintah tidak punya kecukupan anggaran untuk melanjutkan program ini pada tahun ini, maka perlu ada utak-atik dalam menjalankan program ini. Salah satunya, dengan memperkecil pagu, termasuk luasan penerima bantuan.

Misalnya, sebelumnya pagu yang diberikan sebesar Rp600 ribu per orang per bulan dengan total Rp2,4 juta per orang per program pada 2020. Maka, pada 2021 bisa dikurangi misalnya menjadi Rp500 ribu atau total Rp2 juta.

Cara lain, misalnya mengurangi jumlah penerima bantuan. Sebelumnya, target penerima mencapai 15,7 juta orang, maka tahun ini bisa lebih rendah.

“Cara perkecilnya macam-macam, yang penting masih diberikan. Misal, kemarin 15 juta, nanti diturunkan, katakanlah jadi 10 juta penerima. Cara lain, misal sasarannya bukan yang gaji Rp5 juta ke bawah, tapi Rp4 juta ke bawah,” jelas politikus PAN ini.

Sementara bila alokasi APBN benar-benar tidak cukup, maka perlu ada realokasi dan refocusing dari pos lain. Tapi, untuk urusan ini, Saleh menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lah yang paling tahu, pos mana yang perlu disunat atau tidak.

“Yang tahu Menkeu, dia yang alokasikan. Intinya, 2021 ini masih perlu BSU karena covid-19 masih ada, tinggal pemerintah pintar-pintar bagaimana sesuaikan peruntukannya,” tegas dia.

Saleh juga memberi catatan evaluasi. Misalnya, BSU diperluas ke pekerja informal yang selama ini tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

“Maunya tidak hanya informal, tapi juga buruh-buruh bangunan, pedagang asongan, loper koran, itu semua sebetulnya sama-sama sengsara,” imbuhnya.

Catatan lain adalah soal data. Sebab, target penyaluran pemerintah mencapai 15,7 juta penerima, tapi realisasinya ternyata kurang dari 13 juta penerima.

“Jadi kalau bisa dibuka lagi program ini, itu dua catatan saya, bisa diperluas dan diperbaiki datanya,” tekannya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleProgram BSU Tahun Ini Resmi Tak Dilanjutkan!
Next articleBamsoet Kembali Luncurkan 100 Sepeda Kuning Limited Edition

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here