Wali Kota Tanjungbalai Tutup Tempat Hiburan Malam Teresya Hotel

Tanjungbalai, PONTAS.ID – Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, melalui jajaran terkaitnya menindak tegas tempat hiburan malam Teresya Hotel karena selain telah melanggar jam operasional tempat hiburan seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), tempat hiburan malam tersebut juga telah melanggar Surat Edaran Gubsu dan Peraturan Pemerintah tentang pandemi Covid-19 dan Protokol Kesehatan.

Tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang dituangkan melalui surat pemberhentian SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang bernomor 503/179/DPMTSP/2021, tertanggal 28 Januari 2021 tersebut memaksa pihak manajemen menutup usaha hiburan malamnya selama 3 bulan dimulai dari tanggal surat dikeluarkan.

“Kami telah menyerahkan langsung surat tersebut ke pihak manajemen dengan disaksikan Sekdakot (Sekretaris Daerah Kota) Tanjungbalai, Yusmada, pada Kamis (28/1/2021),” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Edward Syah, Jumat (29/1/2021).

Dengan keluarnya surat pemberhentian SIUP yang berujung penutupan sementara tempat hiburan malam Teresya Hotel membuktikan Pemko Tanjungbalai tidak mengenal kata komprosi bila pihak pengelola tempat hiburan melanggar aturan terlebih ditengah pandemi Covid-19.

“Hal serupa juga berlaku bagi semua tempat usaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai, tanpa terkecuali wajib menutup tempat usahanya paling lama pukul 22.00 WIB dan bila didapati masih beroperasi diatas jam tersebut akan dilakukan tindakan tegas kepada pemiliknya,” imbau Edward.

Dikatakan Edward, saat penyerahan surat pemberhentian SIUP kepada manajemen tempat hiburan malam Teresya Hotel turut mendampingi Sekdako Tanjungbalai, Kadis Kominfo, Walman Riadi P Girsang; Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Syamsul Rizal; Plt Kasatpol PP, Indra Adiguna; dan, perwakilan Polres Tanjungbalai.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Riana

Previous articleUsai Raih Penghargaan, ATR akan Genjot Kualitas SDM
Next articleSambut PM Malaysia, Pemkot Jakpus Lakukan Penataan Kawasan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here