Marak Penyelundupan Bayi Lobster, DPR Minta KKP Tingkatkan Pengawasan

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI T.A. Khalid meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar melakukan pengawasan yang optimal terhadap adanya potensi penyelundupan benih lobster yang diindikasi masih terus terjadi. Khalid juga berharap agar KKP di bawah kepemimpinan Menteri yang baru, dapat sukses dan bisa membangun hubungan yang harmonis dengan Komisi IV DPR RI selaku mitra kerja.

Pernyataan itu disampaikan Khalid saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran, membahas realisasi kegiatan tahun 2020, refocusing dan realokasi belanja KKP TA 2021, strategi pelaksanaan kegiatan tahun 2021 dan isu-isu aktual lainnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

“Menyangkut masalah benih lobster, kendati kita telah sepakat tidak ada lagi ekspor (benur) tetapi masih ada indikasi penyelundupan yang dilakukan,” ucapnya dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Rabu (27/01/2021).

Sebelumnya dalam pembacaan pengantar rapat kerja tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan beberapa isu aktual yang harus ditindaklanjuti oleh KKP, diantaranya yaitu masih adanya potensi penyelundupan benih-benih lobster ke luar negeri.

“Oleh karenanya Komisi IV DPR RI meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal, terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Ia juga mengatakan, masih adanya konflik sosial daerah operasional penangkapan ikan (WPP) oleh kapal yang berukuran di bawah 30 GT dengan kapal ukuran di atas 30 GT yang menggunakan cantrang. Terkait hal tersebut, Komisi IV memberikan saran kepada KKP untuk menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas, arif, dan bijaksana, dengan mengutamakan norma-norma serta kearifan lokal masyarakat setempat.

“Isu lainnya, masih banyak kelompok-kelompok penerima manfaat bantuan pemerintah yang sudah mendapatkan SK namun tidak terealisasi. Sehingga KKP wajib berkomitmen serta mempertanggungjawabkan program dan kegiatan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2020 untuk dapat dilanjutkan atau dialokasikan kembali tahun anggaran 2021. Selain itu, masih terjadinya pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia oleh kapal yang berbendera negara asing,” tandasnya

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article12 Warga Tak Pakai Masker, Sekel Kemayoran: Disanksi Menyapu Jalan
Next articleHarga Emas Antam Turun Lagi Nih!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here