Mimpi Swasembada Garam, Begini Inovasi KKP

Jakarta, PONTAS.id – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melalui Instalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut Pamekasan, Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir, Pusat Riset Kelautan berkomitmen untuk berkontribusi terhadap upaya pengembangan dan peningkatan produksi garam nasional serta peningkatan kualitas garam, baik untuk konsumsi maupun untuk industri.

Pada 8 Desember 2020, dilaksanakan kegiatan Launching Penerapan Teknologi Adaptif Lokasi (PTAL) Paket Inovasi Teknologi Pengolahan Garam Sistem Rekristal untuk Menghasilkan Olahan Garam Berkualitas. Uji lokasi PTAL 2020 terlaksana di 2 titik uji produksi di Desa Pademawu Barat, 1 titik di Desa Bunder, dan 1 titik inti di pondok pesantren di Bangkalan.

Menurutnya, jika dihitung hasil uji produksi skala plasma PTAL di bawah binaan IPSAL Pamekasan ini, bisa menghasilkan 156 kilogram per hari, berarti kalau 20 hari kerja bisa mencapai 3 ton sebulan.

“Bayangkan kalau bisa menghasilkan 3.000 ton setahun, kita panen, petani garam tentu sejahtera karena dari harga bahan baku garam krosok per kilo Rp300-550, setelah mendapat sentuhan inovasi teknologi PTAL Garam ini menjadi seharga Rp.4900/kilo,” ujar Kepala BRSDM Sjarief Widjaja di Jakarta dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id pada Kamis (10/12/2020).

Dengan hasil tersebut, Sjarief menilai dapat memenuhi kebutuhan garam Madura. Sebagaimana diketahui, kebutuhan garam per orang per tahun pada umumnya mencapai 4 kg.

“Mari mendorong perilaku masyarakat untuk membeli garam lokal. Jadikan garam Pamekasan ini sebagai garamnya orang Madura,” pungkasnya

Disisi lain, Rencana swasembada garam nampaknya tak mudah direaliasikan karena kebutuhan terhadap komoditas tersebut terus meningkat. Kebutuhan garam nasional tahun 2020 sebesar 4,6 juta ton, dan diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri pengguna seperti industri kimia, aneka pangan dan lainnya. Sementara produksi garam dalam negeri masih fluktuatif sangat bergantung pada musim.

Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Safri Burhanuddin, mengatakan hampir kebanyakan garam yang dihasilkan oleh rakyat memiliki kadar NaCl dibawah 92 persen, sedangkan yang dibutuhkan oleh industri garam dengan kualitas NaCl diatas 97 persen.

Hal ini disampaikan Safri dalam webinar “Mampukah Indonesia Swasembada Garam” yang diadakan Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP), Kamis, (3/12/2020) lalu.

“Untuk memenuhi kebutuhan garam industri kita masih butuh waktu, namun untuk konsumsi kita sudah selesai lakukan. Kita lihat lahan garam saat ini 22.831 Ha, dan ditargetkan menjadi 30 ribu hektar lewat program ekstensifikasi. Itupun baru akan menghasilkan 3 juta ton, jika dihitung rata-rata produktifitas 100 ton per hektar (cuaca normal),” ujarnya

Namun demikian, kata Safri, peningkatkan kuantitas produksi garam industri nasional akan terus dilakukan melalui pembuatan lahan baru dan program, strategis lainnya. Menko Marves akan fokus mengawal ekstentifikasi lahan garam di NTT dan NTB, seperti d wilayah Teluk Kupang, Malaka, Nagekeo, dan Sumbawa.

Pemerintah juga akan membangun pabrik pengolah garam dan Pembangunan Pabrik Garam Tanpa Lahan (PLTU). PLTU tersebut diharapkan akan mampu memproduksi garam industri sekitar 100.000 ton per tahun, dimana pembangunan pilot plant akan dimulai pada tahun 2021.

Sebagai informasi, Kebutuhan akan garam semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya berbagai industri, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, kebutuhan garam tersebut belum tercukupi dari produksi dalam negeri. Sekitar 40 persen garam nasional masih dipenuhi melalui impor, diantaranya dari Australia dan India.

Hingga saat ini, kebutuhan garam untuk memenuhi pasar domestik untuk garam konsumsi sebanyak 812.132 ton, dan garam industri sebanyak 3.609.812 ton. Berdasarkan data tersebut, maka diperlukan beragam inovasi teknologi produksi garam yang sederhana dan tidak padat modal agar dapat terjangkau oleh masyarakat sehingga kedepan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar garam guna mewujudkan swasembada garam.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSektor Minerba Tetap Jadi Peranan Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi
Next articleKebut PTSL, Pemerintah Siapkan Rencana Strategis