Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) memastikan tidak ada tenaga kesehatan (nakes) yang mengalami efek Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) atau efek samping berat pasca-vaksinasi Covid-19.
Sebaliknya, tenaga medis hanya mengalami efek samping ringan yang tergolong masih dalam kategori wajar.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada laporan tenaga medis yang mengalami efek samping berat pasca-divaksin. Hanya ada efek samping ringan dan masih dalam kategori wajar,” kata Yudi Dimyati, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (19/01/2021).
Yudi menjelaskan, efek samping ringan tersebut hanya berupa nyeri di sekitar lokasi suntikan dan meriang. Sedangkan, efek samping berat berupa kejang hingga pingsan.
“Setiap penerima vaksin masih kami (petugas) pantau perkembangan kesehatannya selama lima hari pasca-vaksinasi,” jelasnya.
Yudi menuturkan, penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau rumah sakit rujukan KIPI di DKI Jakarta.
Untuk Jakarta Utara, rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani KIPI, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tanjung Priok, dan RSUD Cilincing.
“Di faskes itu, yang bersangkutan akan diberikan obat oleh petugas medis sesuai dengan kondisi kesehatan yang dialaminya,” tutupnya.
Penulis: Ahmad Rahmansyah/Suwarto
Editor: Riana