Terciduk, 12 Kambing diselundupkan Via Bus

Jakarta, PONTAS.ID – Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa wilayah kerja (Wilker) Pelabuhan Ferry Pototano menggagalkan penyelundupan 12 ekor kambing. Rencananya kambing-kambing tersebut akan dibawa ke Pulau Lombok.

“Kami curiga saat dilakukan pemeriksaan muatan kernet bus agak keberatan, ternyata benar 12 ekor kambing ada dalam bagasi bawah,” ujar Ramli pejabat karantina pertanian Sumbawa dalam keterangan resminya yang dikutip PONTAS.id, Kamis (14/01/2021).

Menurut Ramli, penangkapan ini bermula saat melakukan pengawasan rutin di pintu masuk dermaga ketika bongkar muat kapal dengan instansi terkait.

“Kita langsung lakukan penahanan, karena kambing-kambing tersebut tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina di tempat pengeluaran. Selain itu tidak dilengkapi dokumen karantina dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Penahanan ini juga dilakukan berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuna,” pungkas Ramli.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleUsai di Warning Jokowi, Kementan Lakukan Hal ini
Next articleHNW Berharap Risma Fokus Memperbaiki Kinerja Kemensos