Pegawai Kena Covid-19, Kantor Kecamatan Sawah Besar Tutup Sementara

Kantor Kecamatan Sawah Besar Tutup Sementara Akibat Pegawai Terkena Covid-19
Kantor Kecamatan Sawah Besar Tutup Sementara Akibat Pegawai Terkena Covid-19

Jakarta, PONTAS.ID – Salah satu pegawai di Kantor Kecamatan Sawah Besar terpapar Covid-19. Hal ini terlihat dengan adanya pengumuman tertera di jendela salah satu ruang pelayanan masyatarakat bertuliskan ‘ Kantor Kecamatan Sawah Besar Ditutup Sementara Waktu’.

Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon membenarkan jika ada pegawai dikantor kecamatan sawah besar itu terkena Covdi-19. Karena itu sesuai arahan pedemoan dari pemprov jika ada salah satu pegawai terkena maka harus segera diambil tindakan yakni menutup (lockdown) sementara waktu.

“Sudah sesuai dengan aturan, saat ada kasus covid di tempat kerja, maka sesuai ketentuan lockdown selama 3 hari untuk dilakukan desinfeksi,dan karyawan yg kontak di Tracing, serta dilakukan penyemprotan disinfektan oleh gulkarmat,” kata Erizon, Kamis (7/1/2021).

Sementara itu, Plh Wali Kota Jakpus Irwandi mengamini apa disampaikan Erizon jika ada pegawai terkena Covid-19 harus segera diambil tindakan.

“Ya memang sesuai Pergub apabila ada yg terpapar covid kantor harus lockdown dan kita lakukan penyemrotan selama 3 hari, besok kita tutup semua sudah kita atur,” ujarnya.

Sebelumnya, Salah satu warga Kartini, Sawah Besar, Dani (30) mengaku tak ada informasi jika kantor kecamatan sawah besar ditutup sebagain lantaran ada pegawainya terpapar Covid-19.

“Saya mau bertamu dengan pak Camat,kenapa tidak boleh naik keatas,” ujar Dani kepada salah satu pegawai berjaga di kantor kecamatan sawah besar.

Penulis: Zulfatun/Tajuli

Editor: Luki Herdian

Previous articlePemkab Asahan dan Komisi A DPRD Provsu Komit Perangi Narkoba
Next articleBahayakan Pengguna Jalan, CMNP Larang Truk Bermuatan Lebih Masuki Tol