Pasuruan, PONTAS.ID – Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto Lanjutan tahap II yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan selesai dikerjakan.
Proyek ini menelan anggaran Rp.15 miliar ini bersumber dari dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DHBCT) Kabupaten Pasuruan tahun 2020.
“TPA Wonokerto dibangun untuk mengurangi Volume sampah yang ada di TPA Kenep yang sering terjadi penumpukan sampah yang berkepanjangan, tidak bisa menampung lagi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Farianto, Rabu (23/12/2020).
Proyek yang dikerjakan sejak 10 agustus 2020 ini kata Heru diselesaikan tiga kontraktor KSO (Kerja Sama Operasi) sesuai waktu yang direncanakan pada 15 Desember lalu, “Terdapat 18 item yang dikerjakan seluruhnya,” terangnya.
Sebagai informasi, proyek TPA Wonokerto dikerjakan PT.Era Jaya Wijaya bersama PT. Mustika Berlian Istimewa dan CV. Kawan Kontruksi dengan nomor kontrak 027/138/PPK.4/424.081/2020, “Dengan jangka waktu 133 hari kalender,” kata dia.
Penulis: Abdullah
Editor: Pahala Simanjuntak