Jakarta, PONTAS.ID – Dalam rangka menjamin kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi protein hewani, Pejabat Karantina Pertanian Tanjung Pinang melakukan pemeriksaan terhadap 11 ekor Sapi Brahman asal Lampung yang tiba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Rabu (16/12/20).
“Semua sapi dalam kondisi sehat dan telah disertai dengan sertifikat kesehatan hewan dari Lampung,” ujar Imrianingrum selaku Dokter Hewan Karantina dalam keterangan resmi Barantan yang dikutip PONTAS.id, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, Kebutuhan daging sapi segar di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung Pinang cukup tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan daging tersebut rumah potong hewan di Kota Tanjungpinang harus mendatangkan sapi dari Lampung.
“Pemeriksaan Karantina meliputi pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik hewan. Setelah dipastikan kesesuaian antara dokumen dan fisik hewan, Pejabat Karantina Pertanian akan segera menerbitkan Sertifikat Pelepasan,” pungkasnya
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak




























