Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak mudah tertipu dengan rayuan calo.
Dia juga menyarankan kepada para calon PMI tersebut untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait prosedur bekerja di luar negeri. Bisa melalui pusat layanan migrasi Desmigratif di kantor desa, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) ataupun Dinas Tenaga Kerja.
“Jangan mudah terbujuk rayu yang manis dan sesaat (calo), namun mendatangkan risiko tinggi,” kata Ida melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).
Menaker kembali mengingatkan, pekerja migran Indonesia menempuh jalur resmi bekerja di luar negeri bakal terhindar dari risiko.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 yang telah ditandatangani 29 Juli 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menaker menyebut, berdasarkan data dari BP2MI terdapat 88.973 calon PMI sudah terdaftar di SISKOP2MI dan dipersiapkan untuk berangkat. Ida kembali menjelaskan, sebanyak 88.973 calon PMI tersebut akan ditempatkan ke-14 negara tujuan.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Stevany




























