Legislator Tekankan Penerapan CHSE di Destinasi Wisata

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menuturkan, libur panjang akhir tahun ini dipastikan akan disambut dengan lonjakan wisatawan di sejumlah destinasi wisata.

Untuk itu, kata dia, destinasi wisata harus bersiap diri menyambut lonjakan wisatawan itu dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

Pasalnya, melihat pengalaman libur panjang sebelumnya, banyak ditemukan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Kasusnya terjadi pada libur Idul Fitri, Idul Adha, dan Hari Kemerdekaan.

Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, Hetifah yang juga Ketua Panja Pemulihan Pariwisata Komisi X ini menekankan, pentingnya sosialisasi serta sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) di destinasi wisata.

“Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, CHSE juga penting untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan, karena saat ini kecenderungan wisatawan akan mencari destinasi wisata yang aman dan bersih untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Hetifah, Kamis (12/11/2020).

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu, juga mendorong dilaksanakannya pemantauan serta penerapan sanksi tegas bagi pihak yang lalai menerapkan CHSE. Pemantauan harus dilakukan secara konsiste.

“Perlu ada penerapan sanksi tegas kepada pelanggar yang terbukti abai dalam mengikuti protokol. Dengan adanya sanksi tegas, baik terhadap manajemen destinasi wisata maupun pengunjung, dapat memberikan efek jera dan perbaikan ke depan,” ujar legislator Kalimantan Timur tersebut.

Terakhir, Hetifah menekankan pentingnya kerja sama antarpihak demi kelancaran penerapan CHSE. Penerapan CHSE adalah sesuatu yang baru, maka sangat wajar jika segala pihak masih beradaptasi dalam penerapannya. Diperlukan kesadaran dan kemauan untuk bekerja sama dari segala pihak agar penerapan dapat berjalan dengan baik.

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articleKetua MPR Minta KPU-Bawaslu Tegas Beri Sanksi ke Paslon Langgar Prokes
Next articleJika Menang, Cabup Rusli Janjikan Sungai Menuju Makam Datu Kalampaian akan di Keruk