Jelang Vaksinasi, Pemkab Asahan Gelar Operasi Yustisi hingga 25 Januari

Asahan, PONTAS.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan Pemerintah akan segera menerapkan atau melakukan intervensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hal itu katanya sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Ada alasan dan hal-hal yang harus dilakukan dalam arahan yang dikeluarkan oleh Menko Airlangga tersebut terkait dengan situasi pandame Covid-19 saat ini,” ujar Rahmat, Jumat (8/1/2021).

Dalam arahan tersebut beber Rahmat, Pemerintah menganggap intervensi PPKM sangat mendesak mengingat kapasitas sistem kesehatan yang sudah terisi (hampir) penuh di berbagai daerah.

Intervensi tersebut juga harus dibarengi dengan strategi 3T (Testing, Tracing dan Treatment) Tepat Sasaran dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang agresif untuk menekan dan mengendalikan lonjakan jumlah kasus dan kematian.

“Intervensi dapat diperketat, dilanjutkan atau direlaksasi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan cermat atas indikator-indikator epidemiologi, kesiapan sistem kesehatan, tingkat kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan, dan indikator lainnya,” tegas Rahmat.

Untuk komunikasi kepada publik dapat dilakukan dengan semangat, “Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara guna membangkitkan rasa solidaritas menjaga kesehatan dan keselamatan satu sama lain,” terangnya.

Dan dalam melakukannya bisa secara masif melalui berbagai platform dan aplikasi seperti YouTube (adsense), shopee, Traveloka, termasuk sosial media seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya.

“Penyebaran kasus Covid-19 harus ditekan sebelum vaksinasi dimulai, berdasarkan penelitian para ahli, jika penyebaran semakin tinggi, maka semakin rendah kasus baru yang dapat dicegah pasca dilakukannya vaksinasi,” tukasnya.

Pemerintah akan melaksankan Operasi Perubahan Perilaku dan Operasi Yustisi yang dimulai 11-25 Januari 2021 secara dan lebih ketat dan tegas dan kegiatan tersebut akan dilaporkan ke Kemenko.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBantu Anak Kelainan Jantung, Ini Janji Kasatreskrim Sergai
Next articleKorsleting Listrik, 3 Rumah Warga Simpang Rambung Ludes Terbakar