Goes to School, Cara KPU Asahan Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemula

Asahan, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar ‘KPU Goes To School’ di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

‘KPU Goes To School’ merupakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dalam memberikan pemahaman Kepemiluan kepada para pelajar yang juga pemilih pemula dikarenakan berusia rata-rata 17 tahun.

“Pemilih pemula memiliki peran penting dalam proses demokrasi seperti Pemilu ataupun Pemilhan Serentak Kepala Daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, ” kata Komisioner KPU Asahan, Kelana Muttaqin, dalam acara tersebut, Kamis (12/11/2020).

Dalam kegiatan itu, para siswa/siswi memperoleh gambaran secara umum mengenai Kepemiluan, seperti syarat-syarat untuk menjadi Pemilih yang harus sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP-elektronik.

Kelana juga mengimbau para siswa untuk tidak golput dan mengajak teman-teman mereka untuk memberikan hak pilihnya pada hari pelaksanaan Pilkada digelar.

“Bagi para pelajar yang belum memiliki KTP-elektronik agar segera mengurusnya ke kantor Disdukcapil Asahan,” imbau pria yang membidangi Divisi Data di KPU Asahan itu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kisaran, E. Butar-Butar. mengatakan, ‘KPU Goes To School’ yang dilaksanakan sangat bermanfaat karena menambah pengetahuan dan pemahaman siswa/siswinya tentang Kepemiluan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan para siswa tentang Kepemiluan,” ujar E. Butar-Butar.

Acara diakhiri dengan pemberian bingkisan berupa jam dinding dari KPU Asahan kepada SMK Negeri 1 Kisaran, yang diserahkan Kelana kepada E. Butar-Butar.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Riana

Previous articlePilkada Banjar, Guru Fadlan: Kami Bukan Boneka!
Next articleIkan Terpapar Covid-19, KKP Investigasi PT ALI