Hingga Juli, Realisasi Pemanfaatan Gas Bumi Nasional Capai 5.580,29 BBTUD

Plt Dirjen Migas, Ego Syahrial, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

Hingga Juli 2020, realisasinya mencapai 5.580,29 BBTUD, di mana pemanfaatan terbesar berasal dari sektor industri sebesar 1.513,87 BBTUD.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Ego Syahrial, dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual dengan Komisi VII DPR mengenai Tata Kelola Hilir Gas Bumi, Selasa (29/9/2020), memaparkan, setelah sektor industri, pemanfaatan gas terbesar kedua adalah ekspor LNG sebesar 1.208,49 BBTUD. Selanjutnya, pemanfaatan gas untuk kelistrikan sebesar 706,10 BBTUD dan pupuk 708,85 BBTUD.

Pemanfaatan gas terkecil adalah untuk BBG sebesar 5,10 BBTUD, di bawah gas kota yang mencapai 6,35 BBTUD.

Dalam penentuan alokasi dan pemanfaatan gas bumi nasional, Pemerintah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain Kebijakan Energi Nasional, kepentingan umum dan negara, Neraca Gas Bumi Indonesia.

“Selain itu, Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Nasional, serta cadangan dan peluang pasar gas bumi,” ujar Ego.

Sementara itu, mengenai profil harga rata-rata gas bumi tahun 2020, Ego menjelaskan, rata-rata realisasi harga kontrak gas mencerminkan willingness to pay per region.

“Sebagai contoh, harga rata-rata per MMBTU di Aceh sebesar US$ 5,99 per MMBTU,  sedangkan di Papua harga rata-ratanya sebesar US$ 5,01 per MMBTU,” tandasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articleBerstatus OTG, 16 Warga Tanah Abang Diisolasi di Wisma Atlet
Next articleKemenparekraf Dukung Indonesia Triathlon Series Danau Toba Secara Virtual