Sawah Warga Dicemari Limbah, DPRD Banjar Turun Tangan

Ketua Komisi 3 DPRD Banjar, Irwan Bora meninjau sawah warga yang tercemar limbah

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mendatangi lokasi areal sawah milik warga Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, yang sudah 5 tahun mengalami penurunan produksi akibat dicemari limbah.

“Setelah dapat laporan, kami langsung tinjau lokasi. Dan ternyata memang benar ada pencemaran,” kata Irwan Bora, usai meninjau sawah warga RT 1 Desa Sungai Landas, Sabtu (19/9/20).

Setelah kunjungan tersebut, Irwan Bora pun merencanakan untuk melakukan rapat bersama Komisi 3 dan Komisi 2 dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura setempat.

“Sudah kami sampaikan juga ke dinas terkait untuk segera rapat bersama kami dalam waktu dekat,” sambung dia.

Irwan Bora mengatakan, jika melihat dari hasil peninjauan di lapangan, memang ada dugaan pencemaran sawah warga tersebut dari limbah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana milik pemerintah setempat di bawah Dinas Lingkungan Hidup.

“Lokasi sawah warga posisinya dibelakang TPA. Limbahya kemudian masuk ke sawah milik warga,” terang politikus partai Gerindra ini.

Sekretaris Desa Sungai Landas Kecamatan Karang Intan, Muhammad Subqi, membeberkan pencemaran limbah TPA Cahaya Kencana ini sudah sejak tahun 2015 dan mengakibatkan penurunan produktifitas hasil padi warga hingga 80 persen dari sebelumnya.

“Sudah 5 tahun hasil padi warga menurun disebabkan pencemaran limbah,” beber dia melalui sambungan seluler, Sabtu (19/9/20).

Diperkirakannya, ada lebih sepuluh hektar sawah milik 30 anggota kelompok pertanian Teluk Bayur desa setempat yang nyaris mengalami gagal panen sejak tercemar limbah.

“Hasil padi warga sebelum panen banyak yang mati. Kemudian padinya juga banyak kosong. Sekalipun ada, warnanya merah dan tidak enak dimakan,” keluh dia.

Ditambahkannya, sebelumnya sudah pernah menyampaikan keluhan pemilik sawah ini ke Dinas Lingkungan Hidup setempat sebelum akhirnya melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami sudah pernah menyurati Dinas Lingkungan Hidup. Namun, tidak ada tanggapan. Lapor ke DPRD baru ada tanggapan,” sebutnya.

Diharapkannya, dengan dibantu oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Banjar ini ada penanganan dari pemerintah untuk mengembalikan sawah warga bisa ditanami dan menghasilkan padi yang baik seperti sebelumnya.

“Warga kami sangat bergantung dari hasil padi. Jadi sangat berharap pemerintah bisa mengembalikan lahan mereka seperti sebelum tercemar,” tutupnya.

Penulis: Mohammad Apriani

Editor: Riana

Previous articleRespon DPR soal Pertemuan Erick dan Ahok
Next articleGaet BEI, Kemenparekraf Dorong UMKM Masuk Pasar Modal