Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Perebutan kursi jabatan Kepala Dinas (kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, tinggal menunggu keputusan Bupati setempat untuk memilih 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik hasil assesmen dari panitia seleksi (pansel).
Dari hasil assesmen 3 terbaik diisi oleh pejabat yang berasal dari ASN di pemerintahan Kabupaten Banjar. Riza Dauly Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Akhmad Solhan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, serta Irwan Jaya Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari kembali mengingatkan pejabat yang dipilih menduduki jabatan Kepala Dinas PUPR harus memiliki integritas.
“Jangan sampai yang menduduki jabatan kadis PUPR oknum pejabat dengan track record kurang baik. Apalagi diduga pernah melakukan perbuatan melanggar hukum,” sebut Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar ini, Kamis (17/9/20).
Tim panitia seleksi (pansel) lelang jabatan pratama tinggi (jpt) Kepala Dinas PUPR perlu meninjau ulang ASN pengisi kursi jabatan esselon 2 tersebut. “Ada oknum pejabat yang diduga pernah melakukan pelanggaran saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pemerintah yang ditanganinya,” beber dia.
DPRD Banjar sudah mengantongi data dan bukti pelanggaran oknum pejabat tersebut, “Apabila oknum pejabat tersebut tetap dilantik menjadi kepala dinas PUPR Kabupaten Banjar, maka akan menciderai semangat anti korupsi,” tegasnya.
Riza menyebutkan dirinya mengantongi data bahwa yang berangkutan diduga bagian dari korporasi mafia proyek pemerintah di Kabupaten Banjar untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan golongannya dengan melakukan monopoli dalam pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa.
“Perbuatan oknum pejabat ini jelas tidak bisa ditolerir. Karena akan mencederai harapan kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari aksi-aksi mengarah pada KKN,” sesalnya.
Senada, Ketua Komisi 3 DPRD Banjar, Irwan Bora mengaku juga sudah mengantongi data-data dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
“Yang dilakukan oleh oknum pejabat ini menurut saya sangat parah. Nanti akan saya koordinasikan dengan anggota komisi 3 agar ini tidak terjadi pembiaran,” kata mantan anggota TNI AD ini di ruang Banmus DPRD Banjar, siang tadi
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya bukan memvonis atau mendakwa oknum pejabat ini apalagi menargetkan agar yang bersangkutan terjerat hukum.
“Kita ingin meluruskan agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan perbuatan mengarah pada pelanggaran hukum. Tetapi justru untuk mengingatkan supaya kembali kejalan yang benar,” kata politikus partai Gerindra ini lagi.
Meski tidak menyebut secara gamblang oknum pejabat tersebut, namun keduanya mengatakan oknum pejabat tersebut selama menjadi PPK terhitung 13 proyek terikat kontrak dengan salah satu perusahaan jasa konstruksi pada tahun 2013-2016.
Keterkaitan oknum pejabat tersebut dengan perusahaan jasa konstruksi itu kata dia, selain memiliki alamat yang sama, juga dugaan keterkaitan hubungan saudara kandung oknum pejabat dengan direktur perusahaan jasa konstruksi itu.
Penulis: M. Apriani
Editor: Pahala Simanjuntak



























