Tekan Kasus Covid-19 di Pasuruan, Polres Bentuk Tim Pemburu

Pasuruan, PONTAS.ID – Aparat di Kabupaten Pasuruan, mulai bertindak tegas dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ketegasan ini diwujudkan dengan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tak main-main, untuk mendukung pelaksanaan operasi yustisi itu, Polres Pasuruan, meluncurkan program atau melaunching Mobile Covid Hunter atau pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Peluncuran Mobile Covid Hunter tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan, bersama unsur TNI, dan Pemkab Pasuruan, yang ditandai dengan pemberangkatan rombongan Covid Hunter yang akan melaksanakan kegiatan operasi.

“Menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6/ 2020 serta Pergub Jawa Timur Nomor 53/2020 terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kapolres di Mapolres Pasuruan, Kamis (17/9/2020).

“Operasi Yustisi dilaksanakan anggota gabungan dari Kepolisan, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Polres Pasuruan mengerahkan mobil patroli yang bernama Mobile Covid Hunter atau Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Mobile Covid Hunter ini untuk mendukung kelancaran Operasi Yustisi. Mobile Covid Hunter ini akan berpatroli untuk menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar, untuk dilakukan penegakan hukum sesuai Perda,” pungkas Kapolres.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, sangat mengapresiasi langkah kepolisian khususnya Polres Pasuruan dalam menegakkan protokol kesehatan dengan harapan nantinya bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Pasuruan.

“Ini membuktikan kita dari pemkab terus bersinergi bersama TNI dan Polri untuk memutus penularan Covid-19,” tegas Bupati.

Penulis: Lulu Dyawati, Abdullah
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePj Sekda Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Next articleCuri AC lalu Buron, Dower Meringkuk di Polsek Padang Hilir