Bekasi, PONTAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman 500 Kg narkoba jenis ganja. Barng haram ini dikirim menggunakan truk pengangkut pisang dari Lampung ke Bekasi, Jawa Barat.
“Penangkapan terjadi dijalan Raya Narogong Siliwangi, Rawalumbu, Kota bekasi,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di lokasi penangkapan, Senin (10/8/2020).
Tersangka sengaja masuk ke wilayah Bekasi berencana meninggalkan kendaraan yang berisi barang bukti, “Hal ini dilakukan untuk menghindari pengejaran petugas. Beruntung petugas BNN sigap dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” paparnya.
Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat BNN bahwa telah dilakukan penyelundupan ganja dalam jumlah besar ke pulau Jawa.
“Dua hari yang lalu kita sudah melakukan penyelidikan,kemudian tadi malam sampai tadi subuh anggota kita sudah mengikuti dari Lampung melalui pelabuhan Bakauheni,kemudian turun di Banten,” terangnya.
Saat diikuti petugas itu, lanjut Arman, terduga pelaku sudah mengetahui sehingga, mereka berusaha kabur dengan meninggalkan kendaraan berisi barang bukti ke daerah Bekasi.
“Namun kita bisa mengejar tersangka ini sebelum meninggalkan kendaraannya. Dari penangkapan ini, terdapat dua orang tersangka yang berperan sebagai sopir dan kenek truk,” katanya lebih jauh.
Arman merinci, total barang bukti yang didapat dari hasil pengungkapan berupa 400 bungkus ganja kering siap edar, “Berat total barang bukti ganja kisaran 450 sampai 500 Kg atau setengah ton,” tutupnya.
Penulis: Veronica
Editor: Pahala Simanjuntak




























