Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR, Firman Soebagyo mendukung sikap tegas Gubernur BI menolak usulan DPR melalui Banggar untuk mencetak uang hingga Rp 600 Triliun sebagai cara penyelamatan ekonomi akibat dampak covid-19 yang terjadi saat ini.
“Saya mendukung sikap tegas pemerintah melalui Gubernur BI menyatakan tidak akan mencetak uang,” kata Firman dalam keterangan pers, Kamis (14/5/2020).
Legislator Golkar ini berpandangan, untuk mencetak uang tidak semudah itu dan semua pihak juga harus melihat bagaimana cara Bank Central dalam malakukan kebijakan dan operasi moneter.
“Dengan statment sudah disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo sudah jelas jika ditengah saat ini kita mencetak uang dan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim,” tegas Firman.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur BI Perry Warjiyo menolak tegas usulan dari Banggar untuk mencetak uang hingga Rp 600 Triliun demi menyelamatkan perekonomian nasional di situasi pandemi Covid-19.
“Sekarang kita mendengar ada sejumlah pandangan, untuk mengatasi COVID-19 ini BI cetak uang saja. Kemudian dikucurkan ke masyarakat dan tidak usah khawatir inflasi. Ini mohon ya, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” kata Perry.
Dia menjelaskan BI tidak akan melakukan pencetakan uang karena bukan praktik kebijakan moneter. “Masyarakat ini sudah diberikan pemahaman dan pandangan BI cetak uang mohon deh, itu bukan praktik kebijakan moneter, juga tidak akan dilakukan oleh BI,” jelas dia.
Perry menjelaskan saat ini jenis uang terdiri dari uang kartal dan giral. Uang kartal merupakan uang kertas dan logam yang ada di dompet masyarakat. Sedangkan uang giral uang yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.
Dalam mengedarkan uang, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengedaran selalu dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan selalu ada dalam sistem keuangan baik penarikan maupun penyetoran.
Misalnya jika masyarakat membutuhkan uang maka dilakukan penarikan dari rekening bank, jika berlebih disetorkan ke bank. Jika bank berlebih maka akan disetor ke BI. Inilah yang disebut proses pengedaran uang.
“Nggak ada pengedaran uang di luar ini. Eh BI cetak uang saja terus kasih ke masyarakat. Ya ora ono kuwi, nggak ada itu. Jadi jangan punya pikiran macam-macam. Jadi mohon lebih baik jangan tambah kebingungan masyarakat. Seperti bilang BI cetak uang saja untuk menangani COVID. Proses pengedaran uang sudah ada,” jelas dia.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan masukan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang Rp 600 triliun. Menurut Banggar, saat ini sudah waktunya BI mencetak uang tersebut.
Ketua Badan Anggaran MH Said Abdullah menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk menangani dampak Corona. Perppu itu, kata dia, lahir dalam kondisi kegentingan yang memaksa.
Sementara, dia menuturkan, BI masih menerapkan operasi moneter yang biasa di tengah kegentingan tersebut.
“Menerapkan suku bunga masih biasa, SBN, GWM dia turunkan 200 basis poin, tapi pada saat yang sama ia menaikkan PLM penyangga likuiditas makroprudensial 200 basis poin juga. Sehingga, likuiditas perbankan sesungguhnya kering karena operasi moneter BI dilakukan cara biasa masih,” kata Said Abdullah.
Menurutnya, pemerintah tak bisa sendiri dalam menangani dampak Corona, perlu peran BI. Dia juga bilang, inflasinya pun bisa dihitung.
“Oleh karena itu datanglah kesimpulan kalau seperti ini pemerintah tidak mampu berjalan sendirian, maka diharapkan peranan BI. Waktunya sudah BI nyetak uang Rp 600 triliun sesuai ketentuan pemerintah. Inflasinya bisa dihitung, bukan tidak bisa dihitung,” terangnya.
“Kalau nyetak uang Rp 600 triliun kemudian seakan-akan uangnya banjir, tidak juga. Htungan kami kalau BI nyetak Rp 600 triliun, itu inflasinya sekitar 5-6%, tidak banyak. Masa Rp 600 triliun tiba-tiba inflasi akan naik 60-70% dari mana hitungannya,” imbuhnya.
Pemerintah sendiri menganggarkan dana Rp 405 triliun untuk menangkal Corona. Dia bilang, dibutuhkan sumber dana untuk menjalankan hal tersebut.
“Karena kegentingan memaksa tahun ini saja supaya apa yang direncanakan dimasukkan refocusing, realokasi dilakukan pemerintah Rp 405 triliun berjalan sesuai target pemerintah maka perlu BI diharapkan peran sentralnya sebagai the last resource, nyetak uang dong Rp 600 triliun tapi dengan bunga 2,5%,” terangnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Stevany



























