Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong PT Pertamina (Persero) agar memperbanyak jumlah fasilitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di daerah.
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, menilai, hal itu dapat mengurangi jumlah usaha ilegal penyaluran BBM atau akrab disebut Pertamini. Ia pun mengakui, tak dapat menindak usaha Pertamini sebagai objek pengawasan. Sebabnya, usaha ilegal Pertamini tidak mempunyai Izin Usaha Niaga Umum.
“Kami BPH Migas ini objek pengawasannya adalah badan usaha yang punya izin niaga umum yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), atas rekomendasi Kementerian ESDM. Pertamini itu pengawasannya oleh kepolisian dan pemerintah setempat,” tutur Fanshurullah, dalam diskusi via daring, Jumat (8/5/2020)..
Pria yang karib disapa Ifan ini pun mengingatkan Pertamina agar tidak kalah bersaing dari badan usaha ExxonMobil yang sudah mulai membuat jaringan di pedesaan. Ia bilang, ExxonMobil mampu membangun lebih dari 10 ribu ritel pengisian BBM dan bengkel mini serta gerai penjualan oli.
“Di Purwakarta itu jumlahnya lumayan banyak sampai ratusan. Kalau ini berjalan dengan baik maka Pertamini ini juga akan habis dengan sendirinya,” tukasnya.
“Solusi dari kami memang untuk mini SPBU ini diperbanyakan distribusinya resmi dari Pertamina. Investasinya juga terjangkau mulai dari Rp100 juta-an. Harganya di bawah yang pertamini jual itu, saya rasa ini membuat mereka berkurang dengan sendirinya. SPBU mini ini sudah mulai banyak di Jawa Barat,” sambung Ifan.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny




























