Tanah Karo, PONTAS.ID – Bupati Karo, Terkelin Brahmana, kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya memutus penularan Covid-19. Pasalnya, saat ini diketahui ada warga kabupaten Karo yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di kota Medan.
“Meski tidak perlu panik, masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan kedisplinan,” kata Terkelin kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Pemkab Karo kata Terkelin juga telah memrioritaskan (refocusing) anggaran untuk program penanganan pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Refocusing anggaran yang dilakukan lanjut Terkelin berasal dari perjalanan dinas dalam dan luar daerah, pengadaan pakaian dinas, kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis serta kegiatan lain yang dapat ditunda tanpa menggangu pelayanan publik.
Dari 60 perangkat daerah, pihaknya kata Terkelin telah mencadangkan Rp.28,6 miliar serta dana tak terduga sebesar Rp.1,9 miliar yang keseluruhannya diperuntukkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Di samping itu, kata Terkelin kedepan telah menyiapkan rencana kegiatan kesehatan dan perekonomian dalam bentuk JPS (Jaringan Pengaman Sosial).
“Pelaksanaan ini kita rencanakan dalam jangka tiga bulan kedepan, mulai April hingga Juli 2020. Hal ini tentatif, sebab pemberitahuan dari Pemerintah Pusat mengatakan agar recofusing anggaran sampai bulan Oktober 2020,” pungkasnya.
Penulis: Aston Sembiring
Editor: Pahala Simanjuntak




























