Waspada Corona, PJLP Kebersihan Pademangan Wajib Pakai Pengaman

Jakarta, PONTAS.ID – Guna mencegah penyebaran Covid-19 Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara menerapkan kedisiplinan terhadap pegawai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).

Kasatpel Lingkungan Hidup, Pademangan, Mumuh Mulyana mengatakan, penerapan displin dalam tugas tersebut yakni, petugas PJLP LH wajib menggunakan sarung tangan, sepatu boot, pakaian tugas, tugas tidak bergerombol serta memilah sampah masyarakat dan sampah medis.

“Saya juga mengimbau agar petugas tidak bersalaman serta membuat jarak bila berkomunikasi dan tidak bergerombol,” terang Mumuh Mulyana saat ditemui di Kantor Kecamatan Pademangan, Senin (23/3/2020).

Sementara di tengah status Waspada Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota penanganan sampah di Kecamatan Pademangan kata Mumu, tetap berjalan normal.

“Setelah adanya Instruksi Gubernur DKI Jakarta volume sampah memang berkurang. Hal itu karena kegiatan perkantoran dan aktifitas masyarakat berkurang,” imbuhnya.

Mumuh mengatakan, pengangkutan sampah di tiga dipo yang diantaranya dipo Jalan Ancol Barat 8 dan dipo Kelurahan Ancol dapat dilayani 36 truk.

“Kami menerjunkan sebanyak 156 orang yang terdiri dari pengawas kebersihan, sopir dan petugas 3R, kru pengemudi Germot dan ditambah ASN 3 Orang,” tandasnya.

Penulis: Suwarto/Edi Prayitno
Editor: Riana Agustian

Previous articleKetua MPR Ajak Masyarakat Jaga Optimisme Ditengah Wabah Corona
Next articleSoal Isu Penutupan Pasar, Disdag Tebing Tinggi: Hoaks!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here