Bantu Pelaku Usaha Jaktim saat PSBB, Ini Strategi Sudin Parekraf

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Timur Rus Suharto melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku ekonomi kreatif di Jakarta Timur selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Jika ditemukan pelaku usaha yang tidak mematuhi pelaksanaan PSBB, kami akan berikan imbauan lisan terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan, maka kami akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk memberikan teguran tertulis pertama,” jelas Rus Suharto kepada PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Minggu (26/4/2020).

Metode ini kata Rus tetap dipertahankan pihaknya di masa perpanjangan PSBB, karena dianggap berhasil saat dimulainya pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta pada 10 April 2020 lalu.

“Hasil evaluasi dari Tim Monitoring Sudin parekraf Jakarta Timur saat PSBB jilid satu membuktikan banyak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang mematuhinya. Maka dari itu kami pertahankan metode persuasif ini,” imbuhnya.

Sosialisasi dan Promosi
Dalam hal membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak virus disease Covid-19 Sudin Parekraf Jakarta Timur kata Rus, ikut melakukan publikasi dan promosi produk usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Promosi dan sosialisai pelaku usahaan binaan Sudin Parekraf dimaksimalkan melalui akun media sosial (medsos) IG: @parekraf_jaktim dan akun Facebook Sudin Parekraf Jakarta Timur.

Selain itu pihaknya juga kata Rus melakukan pendataan tenaga kerja dari usaha pariwisata dan ekonomi Kreatif yang terdampak Covid-19, “Datanya kita dikirimkan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, agar mendapat bantuan,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat Mauliady/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleImbas Larangan Mudik, Jasa Marga Catat Penurunan Lalu Lintas
Next articleKritisi Perppu No 1 Tahun 2020, Ini Penjelasan Politikus PKS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here