Hilirisasi Nikel, Pengusaha Puji Kinerja ESDM

ilustrasi pertambangan nikel (foto: shutterstock)

Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, mengapresiasi tinggi kepada pemerintah atas hilirisasi regulasi tata niaga nikel domestik.

Meidy mengatakan, seluruh anggota APNI pun mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Apresiasi tertinggi  APNI kepada pemerintah, terima kasih yang sebesarnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Menerba) atas kebijakan terkait tata niaga nikel domestik  tersebut,” tutur Meidy, dalam keterangannya, Rabu (4/3/2020).

Pelaku usaha nikel Indonesia, kata Meidy, mendukung penuh kebijakan pemerintah. Menurutnya, tata niaga nikel domestik sangat penting bagi pengusaha.

Regulasi tata niaga nikel domestik akan terbit pada akhir Maret 2020. Diharapkan, aturan itu akan mulai berlaku pada 1 April 2020.

APNI, lanjut Meidy, akan mendukung seluruh aturannya. Selanjutnya APNI akan membantu pemerintah dalam menjalankan good mining practice.

“APNI memastikan akan menjalanakan good mining practise di tambang dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal,” ujar Meidy.

Meidy juga bilang, APNI akan menjadi mata pemerintah dalam menjalankan pertambangan yang baik sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, APNI akan mendukung penuh hilirisasi tersebut.

“APNI juga berterima kasih kepada Kemenko Maritim yang sudah membantu mengakomodir para smelter untuk menerima regulasi tata niaga nikel domestik,” pungkasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleWaspada Korona, Pertamina Periksa Suhu Tubuh Pekerja
Next articleSKK Migas Optimistis RI Bakal Jadi Produsen Gas Utama Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here