Jakarta, PONTAS.ID – Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, tak menampik kondisi global yang membuat harga komoditas anjlok. Tak pelak kata dia, kondisi ini membuat target PNBP yang dipasang APBN sulit untuk dicapai.
“APBN mematok harga batubara mencapai USD 90 per ton, padahal kondisi saat ini batubara saja terus merosot dan berada di level USD 60 per ton. Artinya, APBN memproyeksikan PNBP bisa menyentuh Rp 44,3 triliun,” papar Bambang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Dari data Kementerian ESDM target PNBP batubara ditarget Rp 32,1 triliun, dengan realisasi hingga 154,62% sebesar Rp 49,63 triliun pada 2018. Jumlah realisasinya turun pada 2019 sebesar Rp 44,93 triliun, dengan capaian target sebesar 103,86% dari Rp 43,27 triliun.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, masalah harga batubara yang rendah masih membayangi target PNBP. Ia pun berharap, harga batubara bisa mencapai US$ 70 per ton.
“Kami harap bisa naik sampai USD 70 per ton di 2020, harapannya produksi juga bisa naik,” tukas Bambang.
Bambang pun tak menampik, selain kondisi harga yang kurang menarik, para pengusaha tambang juga merasa iklim investasi dalam negeri masih wait and see. Persoalan kepastian hukum memaksa perusahaan tambang memperhitungkan ketat untuk melakukan investasi dan meningkatkan produksi.
“Kendalanya memang juga soal kepastian hukum dan regulasi. Ini berdampak pada rencana investasi perusahaan,” tuntas Bambang.
Penulis: Ririe
Editor: Riana



























