Jakarta, PONTAS.ID – Proyek Rehabilitasi Berat Gedung SMP Negeri 289, Cilincing Jakarta Utara yang dikerjakan dengan APBD DKI Jakarta, Tahun Anggaran 2019 kembali mendapat sorotan. Selain dugaan ketidak sesuaian spesifikasi, pembiayaan pekerjaan listrik dan air pada proyek ini ternyata mengorbankan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Padahal, dana BOP dimaksudkan untuk pembiayaan yang meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap sekolah.
“Memang sejak awal bekerja kontraktornya tidak punya genset, jadi selama proyek berlangsung menggunakan fasilitas milik sekolah. Untuk tagihan listrik dan air selama proyek berlangsung kami talangi dari dana BOP,” ungkap Kepsek SMPN 289, Sujaelani saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Senin (10/2/2020).
Untuk itu, lanjut Sujaelani, kontraktor harus mengembalikan biaya listrik dan air ke kas Pemprov DKI Jakarta sebesar yang tercantum dalam dokumen kontrak. Pengembalian dana tersebut lanjut Sujaelani dikoordinir oleh pihak Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Utara II.
“Kontraktor harus mengembalikan ke kas daerah, karena biaya listrik dan air sudah ditalangi dari dana BOP. Bagaimana proses pengembaliannya, dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Utara II yang mengoordinir,” pungkasnya.
Penggunaan dana BOP ini pun langsung direspon penggiat anti korupsi, Firman Sirait dari Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara (P3KN).
“Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya penggunaan dana BOP dimanfaatkan untuk kemajuan sekolah bukan malah untuk membiayai pekerjaan kontraktor. Bagaimanapun juga, masa depan pelajar harus lebih diutamakan, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan kontraktor!” kata Firman saat ditemui di SMPN 289, siang tadi.
Firman pun menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih jauh proyek-proyek pembangunan di bawah Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Utara II dan Wilayah I, untuk memastikan prosedur penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk melihat sejauh mana proses pembangunan di bidang pendidikan yang ada di Jakarta Utara. Kami yakin ada yang tidak benar dengan temuan penggunaan dana BOP untuk kontraktor ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, merujuk laman resmi pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI Jakarta, lpse.jakarta.go.id proyek ini dikerjakan PT. Pahala Yuditya Nusantara, dengan nilai kontrak sebesar Rp.2,914 miliar atau setara 85 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS).
Penulis: Pahala Simanjuntak/Edi Prayitno
Editor: Riana Agustian



























