10 Kios Berdiri di Tanah Tak Bertuan, Warga Penjaringan Resah

Jakarta, PONTAS.ID – Eks Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara saat ini berubah peruntukan menjadi kios untuk pedagang. Warga pun sempat heran dengan berubah fungsinya eks TPS Muara Baru itu.

“Setahu saya dulu merupakan pembuangan sampah bagi warga Muara Baru, tetapi sekarang malah berubah menjadi rumah kios 10 unit,” terang salah seorang warga Kecamatan Penjaringan kepada PONTAS.id di Penjaringan, Rabu (4/12/2019).

Slamet mengatakan, lantaran TPS tersebut tak difungsikan lagi warga Muara Baru, Kelurahan Penjaringan kesulitan untuk membuang sampah rumah tangga. “Kasihan warga sekitar, jika harus membuang sampah terlalu jauh dari pemukiman,” imbuhnya.

Lahan TPS yang saat ini menjadi rumah kios tersebut pun diakui oleh Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Kasatpel LH) Kecamatan Penjaringan, Matsani, menurutnya, Dipo Muara Baru tidak di gunakan sebagai tempat pembuangan sampah sejak bulan September lalu.

“Pembuangan sementara numpang tempat di Kali Gendong punya Badan Air. Informasi yang saya dapat lahan tersebut milik PU saat ini Suku Dinas Sumber Daya Air,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Penjaringan, Depika Romadi, mengatakan bahwa keberadaan kios di Lahan eks TPS Muara Baru itu juga telah dirapatkan di tingkat Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

“Terkait lahan eks TPS Muara Baru sudah kami rapatkan bersama unit terkait, tetapi lahan tersebut tidak diakui oleh Suku Dinas Sumber Daya Air, Jakarta Utara. Berarti sekarang statusnya lahan tak bertuan,” kata Depika.

Penulis: Edi Prayitno
Editor: Riana Agustian

Previous articleLewat Media Trip, Kemenparekraf Promosikan MotoGP Mandalika
Next articleDorong Hilirisasi Pertambangan, BLU tekMIRA Gelar Business Gathering