Pertamina: Stok BBM dan LPG di Kalimantan Aman Jelang Akhir Tahun

Ilustrasi ditribusi BBM oleh Pertamina

Balikpapan, PONTAS.ID – Jelang akhir tahun, PT Pertamina (Persero) memastikan BBM di Kalimantan khususnya produk BBM subsid,i yaitu Solar dan Premium serta LPG 3 kg dalam keadaan aman dan cukup.

GM Pertamina MOR VI, Boy Frans Justus Lapian, mengatakan, kuota BBM dan LPG Subsidi tahun 2019 yang ditetapkan Pemerintah untuk wilayah Kalimantan masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, BBM dan LPG subsidi di Kalimantan dalam kondisi aman.Sisa kuota akan kami salurkan sebaik-baiknya agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun,” kata Boy, Minggu (17/11/2019).

Boy bilang, langkah pengawasan dilakukan Pertamina untuk memastikan BBM dan LPG subsidi terdistribusi sesuai ketentuan. Adapun, pengawasan dilakukan terhadap lembaga penyalur seperti mewajibkan SPBU memasang CCTV, sidak berkala dan monitor penjualan BBM di SPBU.

Sementara itu, Pertamina juga melakukan monitoring rutin, sidak dan pemantauan penjualan agen dan pangkalan LPG 3 kg yang sudah terintegrasi ke dalam sistem. Selain itu, Pertamina juga terus melakukan koordinasi dengan aparat jika ada penyimpangan BBM dan LPG Subsidi di lembaga penyalur.

“BBM dan LPG subsidi merupakan produk yang rawan diselewengkan sehingga pengawasan di lembaga penyalur senantiasa kami perketat untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi antara lain pengetap dan tanki modifikasi di SPBU maupun penyimpangan di LPG 3 kg di agen dan pangkalan,” tutur Boy.

Bahkan Boy menegaskan, pihaknya siap memberikan sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti bersalah.

Pertamina menyadari bahwa pengawasan BBM dan LPG Subsidi tidak bisa dilakukan sendiri, untuk itu Pertamina menyediakan akses call center di nomor 135 yang memungkinkan masyarakat dapat menginformasikan segala hal terkait pelayanan maupun indikasi penyimpangan di lembaga penyalur.

“Masyarakat kami imbau dapat ikut serta mengawasi BBM dan LPG subsidi. Jika ada indikasi kecurangan di SPBU maupun Agen dan Pangkalan LPG, jangan segan menginformasikan ke call center Pertamina di nomor 135. Untuk hal-hal yang masih di dalam kewenangan Pertamina terkait pelayanan dan penertiban administrasi akan segera kami tindaklanjuti. Namun jika ada hal hal yang menjadi ranah hukum tentu akan kami koordinasikan ke aparat,” jelas Boy.

Di kesempatan yang sama, Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Heppy Wulansari, menyampaikan bawa Solar Subsidi Kalimantan ditetapkan Pemerintah sebesar 906.925 kiloliter dan konsumsi sampai dengan bulan Oktober terealisasi 752.522 kiloliter.

Sedangkan untuk Premium, kuota Kalimantan dipatok Pemerintah sebesar 1.134.213 kiloliter, realisasi hingga Oktober mencapai 987.444 kiloliter. Untuk produk LPG 3 kg kuota tahun 2019 sebesar 374.824 Metrik Ton dengan realisasi sampai dengan Oktober mencapai 307.392 Metrik ton.

Selain memastikan BBM dan LPG Subsidi cukup, Pertamina juga memastikan BBM non subsidi selalu tersedia di SPBU, baik untuk BBM Non Subsidi jenis gasoline (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) maupun BBM non subsidi jenis gasoil ( Dexlite dan Pertamina Dex) serta LPG Non subsidi baik kemasan 5,5 kg maupun 12 kg.

“Stok BBM dan LPG non subsidi juga dalam kondisi aman dan karena bukan barang subsidi maka berapapun kebutuhan masyarakat dapat kami penuhi,” pungkas Heppy.

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleKemendag Perkuat Mitra Bisnis untuk Industri Kakao dan Cokelat
Next articleHeboh Penamaan Anggur Janetes, Kementan Angkat Suara