Keluyuran saat Jam Kerja, Satpol PP Medan Ciduk 6 ASN

Medan, PONTAS.ID – Sebanyak 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan kedapatan keluyuran pada saat jam kerja di dua pusat perbelanjaan modern dan tradisional di Kota Medan, Senin (7/10/2019).

Keenam ASN selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka, dan apabila mengulangi lagi, sanksi tegas pun akan dijatuhkan.

Mengawali razia, petugas pertama kali mendatangi Medan Fair Plaza dan berhasil menemukan 3 ASN mengenakan pakaian dinas. Ketiganya, masing-masing ISR bertugas di kantor Kelurahan Sei Sikambing B, S (Dinas Sosial) serta HZ (Kelurahan Aur). Dari ketiga ASN terebut, salah seorang di antaranya mengenakan sweater merah untuk menutupi baju dinasnya.

Kemudian petugas bergerak ke Pasar Petisah dan menemukan empat ASN dan tiga di antaranya terbukti sedang keluyuran sementara salah seorang ASN sedang menjalankan tugasnya di kawasan itu.

Ketigas ASN itu masing-masing TSR (Puskesmas Terjun), IL (Dinas Kesehatan) dan GS (Dinas Kesehatan). Sementara seorang lagi RP (Puskesmas Amplas) memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dari atasannya.

“Ini sidak pertama kali dilakukan, sifatnya masih sosialisasi dan pembinaan. Bagi ASN yang kedapatan keluyuran, mereka kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun dalam sidak selanjutnya, tindakan tegas akan dilakukan,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Penyisiran terhadap ASN yang keluyuran pada saat jam kerja dilakukan Satpol PP Kota Medan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM).

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePilkada 2020, Warga Tinggi Raja Dukung Surya-Taufik
Next articleTugaskan Pejabat di Badan Usaha, Arcandra Ingin Proses Izin Lebih Cepat