Pro Kontra Revisi UU KPK dan Iklim Investasi Indonesia ke Depan

Ilustrasi Revisi UU KPK (ist)
Ilustrasi Revisi UU KPK (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Revisi Undang-Undang (RUU) KPK telah disahkan oleh DPR. Presiden Joko Widodo selaku pihak pemerintah juga ikut mendukung RUU KPK tersebut.

Meski banyak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masayarakat. Khusus bagi pengusaha sendiri, kehadiran UU tersebut di klaim mereka justru akan membuat nyaman investor namun disisi lain justru akan membuat investor takut berinvestasi karena sulitnya proses satu hal dan lain-lain.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pelemahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuat investor semakin takut untuk berinvestasi di Indonesia.

“Selama ini yang menjadi keluhan investor, ketidakpastian regulasi dan berbelitnya perizinan,” kata Peneliti Senior Enny Sri Hartati di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dia mengatakan tidak adanya kepastian perizinan tersebut akibat dari banyaknya praktik kongkalingkong yang dilakukan dalam sebuah instansi terkait. Sehingga, prosedur perizinan ditetapkan melalui standar oprasional (SOP) perusahaan pun tidak berjalan dengan baik.

“Di badan eksekutif maupun legislatif hampir semua yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK itu sebagian besar peyalahgunaan keuangan negara. Beberapa kasus izin impor juga, dari komoditas apa pun, dari garam, bawang, dan lain-lain semua tercium oleh KPK ada praktik korupsi,” terang Enny.

Selain itu, banyaknya kasus korupsi di tingkat Kepala Daerah yang terjaring KPK ini juga sudah membuktikan efektifnya sepak terjang KPK tanpa adanya revisi UU.

“Keberadaan penegakan hukum, termasuk KPK sebenarnya memberikan shock therapy yang luar biasa. Karena orang akan berpikir berkali-berkali lipat untuk bermain-main dan melakukan abuse of power, apalagi terhadap keuangan negara,” jelas Enny.

Sekedar informasi berdasarkan catatan Indef pada beberapa waktu lalu diketahui ada 33 perusahaan asal Tiongkok yang memutuskan untuk menanamkan investasi di luar negeri dan tak ada satu pun yang memilih Indonesia.

Contoh lainnya, pada 2017 sebanyak 73 perusahaan Jepang melakukan relokasi dan Vietnam menjadi salah satu tujuan utama.

Sebanyak 43 perusahaan memilih menanamkan modal Vietnam. Sementara itu, 11 perusahaan ke Thailand, dan Filipina. Hanya 10 perusahaan Jepang menanamkan modal ke Indonesia.

Sementara itu pendapat berbeda justru dikatakan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menilai iklim investasi akan lebih baik dengan disahkannya RUU KPK. Menurutnya dunia usaha akan lebih nyaman.

“Iklim investasi akan makin baik tanpa banyak peraturan atau aturan yang membuat orang merasa tidak nyaman untuk berinvestasi. Selama sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Rosan di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Rosan menilai kesepakatan yang tercipta antara pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU KPK harus dihormati. Dia yakin dunia usaha akan lebih baik jika semua berjalan harmonis.

“Dunia usaha akan berjalan lebih baik apabila sesuai dengan azas mutual benefits dan berjalan dengan kesepakatan bersama yang harus dihormati,” tambahnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kinerja KPK selama ini menimbulkan efek samping. Salah satunya, kata JK, pejabat-pejabat pemerintah dan BUMN yang terlalu takut mengambil kebijakan.

“Ada kadang-kadang side effect-nya kita melihatnya. Jadi pemerintah dan DPR tidak melihat fokus KPK, tidak. Berapa orang ditangkap, Ini tidak. Melihat secara keseluruhan negeri ini,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

“Salah satu efeknya bahwa di samping keberhasilan, juga punya efeknya kalau dulu pejabat negara atau BUMN atau apapun itu dia sangat hati-hati. Sekarang bukan lagi hati-hati, (tapi) rasa takut luar biasa,” imbuh dia.

JK menyebut ketakutan pejabat mengambil kebijakan justru menimbulkan masalah baru. Dia ingin revisi UU KPK diperbaiki.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleMenpora Jadi Tersangka Anggaran Dana Hibah KONI, Ini Penjelasan DPR
Next articleTarif Cukai Rokok Naik, Kadin: Pemerintah Harus Cari Keselarasan dan Keseimbangan