Terkait Sabu, Polres Labuhanbatu Amankan Warga Kualuh Hulu

Labuhanbatu, PONTAS.ID – Personel Satlantas Polsek Kualuh Hulu menyerahkan seorang pengendara sepeda motor ke Satreskrim yang dipimpin Iptu OR Tambunan, Sabtu (14/9/2019) pagi tadi.

Sebab, pengendara yang diketahui berinisial MU (23) kedapatan personel membawa 1 klip plastik transparan berisikan sabu-sabu.

Kini, tersangka yang kesehariannya adalah seorang petani yang berdomisili di Lorong 1 Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, meringkuk di sel tahanan karena perbuatannya melanggar hukum.

“Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5198 AHQ, satu unit HP Samsung warna hitam, satu bungkus kotak rokok Lucky Strike warna putih,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Kapolsek menjelaskan, tertangkapnya tersangka berawal dari kecurigaan personel Satlantas saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya. Ketika itu, tersangka mengendarai kendaraannya dengan gelagat yang mencurigakan.

“Setelah dihentikan dan menanyakan surat-surat serta melakukan pemeriksaan, ternyata tersangka kedapatan membawa sabu dan akhirnya diserahkan ke Satreskrim,” tutupnya.

Penulis: Rizaldy Jow
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDampak Kabut Asap, Puskesmas Bilah Hulu Bagikan Masker
Next articleIstri Mantan Bupati Daftar Pilkada, Politik Asahan Memanas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here