Terang-terangan Jual Togel, Polisi Ciduk Dua Warga Rantau Selatan

Labuhanbatu, PONTAS.ID – Tindak pidana perjudian kini semakin merajalela di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kalau sebelumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun kini pelakunya malah terang-terangan menjajakan ‘dagangannya’.

Inilah yang diungkap Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan mengamankan RM (43) dan AN (53) yang keduanya warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kedua pelaku kita amankan pada Kamis (12/9/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Ahmad Yani,” beber Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, Jumat (13/9/2019).

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 2 potong kertas bertuliskan angka pasangan togel, uang sebesar Rp. 49.000, dan 1 buah pulpen.

Kanit menjelaskan, kedua pelaku diamankan usai petugas mendapat informasi tentang adanya permainan judi tebak angka jenis togel di depan Suzuki Jalan Ahmad Yani, Rantaupràpat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku RM sebagai pemasang, sedangkan AN sebagai penjual angka judi togel,” jelasnya.

Untuk keperluan penyidikan, kedua bersama barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Penulis: Rizaldy Jow
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBupati/Wabup Sergai Perkuat Silaturahmi dengan Partai Pendukung
Next articleKeputusan Bank Sentral Eropa Bikin Harga Minyak Tergelincir