Subsidi Dipangkas, Pengamat: Tahun Depan Mestinya Tarif Listrik Tak Naik

Pengamat Energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi

Jakarta, PONTAS.ID – Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut, meski subsidi energi mengalami penurunan, namun tarif listrik di tahun depan tidak perlu naik.

“Berdasarkan variabel pembentuk harga listrik, tarif listrik tahun depan tidak perlu naik,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (9/9/2019).

Bahkan, lanjutnya, dengan skema penetapan tarif listrik secara otomatis (automatic adjustment), tarif listrik dimungkinkan mengalami penurunan pada 2020.

Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR pada rapat di Jakarta, Selasa (3/9/2019) lalu telah menyepakati pemangkasan subsidi listrik sebesar Rp7,4 triliun pada 2020. Sebagai konsekuensinya, mulai awal 2020 PT PLN (Pesero) akan menerapkan automatic adjustment bagi pelanggan listrik 900 VA.

Automatic adjustment adalah mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan perhitungan tiga variabel pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Kata Fahmy, jika mencermati perkembangan pada 2019, maka ketiga variabel pembentuk HPP listrik itu cenderung mengalami penurunan dan penguatan.

Ia mengatakan rata-rata ICP sudah turun ke level USD63 per barel atau lebih rendah dibandingkan asumsi APBN 2019 sebesar USD65. Lalu, kurs rupiah hingga Agustus 2019 tercatat Rp14.148 per USD atau lebih kuat ketimbang asumsi APBN dan RKAP PLN 2019 sebesar Rp15.000. Demikian pula, inflasi Agustus 2019 hanya 0,12 persen atau 3,49 persen secara tahunan.

“Selain ketiga indikator itu, biaya energi primer yang juga menentukan HPP listrik cenderung tetap dan ada yang turun. Harga batu bara mandatori domestik (DMO) yang dijual ke PLN tetap USD70 per ton, sementara harga gas cenderung turun,” bebernya.

Ditambah lagi, keberhasilan efisiensi yang dilakukan PLN khususnya susut jaringan dan operasional keuangan, juga menjadi faktor penurun HPP listrik selama 2019.

“Berdasarkan kecenderungan penurunan ICP, penguatan kurs, stabilitas inflasi, penurunan harga energi primer, utamanya batu bara dan gas, serta efisiensi yang dilakukan PLN, maka HPP listrik mengalami penurunan,” lanjutnya.

Dengan penurunan HPP listrik itu, kata Fahmy, maka semestinya tarif listrik pada 2020 dengan menggunakan skema automatic adjustment turun.

“Dengan demikian tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan tarif listrik, bahkan kalau memakai skema automatic adjustment, maka tarif listrik berpeluang turun pada tahun depan,” pungkas Fahmy

Penulis: Ririe

Editor: Idul IM

 

Previous articleWarga Mojokerto Protes Harga Gas Bumi Mahal, Begini Respon BPH Migas
Next articlePLN Siap Bangun 3 PLTU dan 1 Gardu Induk Senilai Rp 12 T