Jakarta, PONTAS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sripeni Inten Cahyani, menandatangani kontrak pembangunan 3 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan 1 pembangunan Gardu Induk di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Inten, sapaan akrabnya, menyebutkan, proyek pembangunan yang ditekennya adalah PLTU Sulut-1 kapasitas 2×50 MW, PLTU Timor-1 kapasitas 2×50 MW, dan PLTU Palu-3 kapasitas 2×50 MW, serta proyek Gardu Induk GIS 500 kV Muara Karang Baru.
“Diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak, termasuk penyedia barang jasa untuk memastikan kelancaran pembangunan Pembangkit dan Gardu Induk 500 kV sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai biaya, mutu dan waktu yang telah ditentukan,” kata Inten, di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Asal tahu saja, penandatanganan kontrak pembangunan tiga PLTU dan satu GI ini memiliki nilai total investasi lebih dari Rp 12 triliun dengan menggunakan Anggaran PLN (APLN).
Adapun, pembangunan pembangkit dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara, sementara pembangunan GIS 500 kV Muara Karang Baru yang merupakan bagian dari jaringan transmisi 500 kV Jakarta Looping dilakukan untuk mendukung dan meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan DKI Jakarta dan sekitarnya.
Beberapa konsorsium yang bekerja sama dengan PLN dalam pembangunan ini diantaranya adalah Konsorsium PT IKPT, PT PP,ITOCHU Corporation, Sumitomo Heavy Industries, dan PT Medco Power Indonesia, sebagai penyedia barang jasa untuk pembangunan PLTU Sulut dan untuk PLTU Timor-1.
Lebih lanjut, Inten berharap, agar pada saat pelaksanaan pekerjaan, berbagai ketentuan dalam kontrak harus dipatuhi.
“Pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam kontrak dan regulasi terkait, khususnya mengenai baku mutu emisi pembangkit thermal seperti yang diatur dalam peraturan menteri LHK No. 15 tahun 2019, sebagai wujud dukungan PLN dalam menjaga lingkungan,” tuntas Inten.
Penulis: Andriyani
Editor: Riana




























