Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan pabrik mobil Esemka, yang berada di Sambi, Boyolali, Jumat (6/9/2019).
Mobil Esemka perdana yang akan meluncur di pasaran adalah Bima. Mobil ini merupakan mobil niaga berjenis pick-up.
PT Presiden Direktur Esemka, Eddy Wirajaya, saat peresmian pabrik tersebut sudah mengumumkan harga pickup Esemka Bima 1.2 dan 1.3 di kisaran Rp 110 juta per unit.
Perkiraan harga Esemka Bima itu didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2019. Beleid itu mengatur nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Esemka Bima 1 adalah Rp 81 juta.
NJKB merupakan penghitungan nilai jual kendaraan bermotor sebelum memperhitungkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan biaya-biaya ikutan lainnya.
Karena penghitungan BBNKB berbeda-beda di setiap daerah atau provinsi, harga yang dipaparkan saat ini adalah harga off-the-road Esemka Bima 1.2 setelah memperhitungkan PKB untuk kedua mobil itu.
Menurut Permendagri Nomor 4/2019, PKB untuk kendaraan penumpang sebesar 30 persen dari Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB). Oleh karena itu, harga off-the-road Esemka Bima 1.2 dan Garuda 1 dihitung setelah memperhitungkan NJKB, bobot kendaraan, dan DP PKB.
Dikutip dari Antara, Esemka Bima 1.2 yang memiliki NJKB Rp 81 juta, kemudian bobot kendaraan 1.085 kg, dan DP PKB sebesar Rp 87,885 juta, akan memiliki rumusan harga off-the-road Rp 87,885 juta x 30 persen + NJKB.
Dengan penghitungan tersebut, maka harga off-the-road Esemka Bima 1.2 berkisar Rp 107,3 juta. Oleh karena itu, wajar apabila dalam peresmian pabrik kemarin, harga Bima 1.2 dan 1.3 dibanderol dengan harga sekitar Rp 110 juta.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakn, keberadaan mobil Esemka ini selain bisa digunakan sebagai mobil pedesaan angkutan barang, juga bisa digunakan sebagai angkutan orang.
“Mobil ini multifungsi, selain bisa untuk angkutan barang juga bisa untuk angkutan manusia,” tukas Budi.
Penulis: Ririe
Editor: Stevanny




















